Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku menurunkan korban dan membaringkan didekat lemari disertai menutupi dengan kain selimut dan bantal.
Tali yang semula digunakan mengikat korban dibuang ke belakang rumah, lalu pelaku melarikan ke arah Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat.
"Hasil dari penyelidikan petugas pelaku berusaha kabur ke Dharmasraya. Dari hasil penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Ia membunuh istrinya karena kesal dengan korban," katanya.
Sementara motif yang disampaikan pelaku kepada polisi lantaran cemburu dengan sang istri yang telah dilamar pria lain.
Sementara pria yang melamar tersebut tidak mengetahui korban telah memiliki suami.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri setelah Berhubungan Intim dengan Istri, Menyelinap ke Kamar Korban
"Sementara untuk motif pelaku yang kami terima dari pelaku, pelaku cemburu kepada istrinya karena dilamar oleh seseorang," ungkapnya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara 15 tahun.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri di Bungo, Gara-gara Lamaran Pria Lain ke Istrinya