News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Ini Nodai Kekasihnya hingga 6 Kali, Peras Orang Tua Korban dengan Video Syur Aksinya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku persetubuhan anak di bawah umur, AAK (19) - Pemuda Ini Nodai Kekasihnya hingga 6 Kali, Peras Orang Tua Korban dengan Video Syur Aksinya

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AAK (19) nekat menodai kekasihnya sendiri AS (16) hingga 6 kali.

Selanjutnya pemuda asal Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tersebut memeras orang tua korban menggunakan video syur aksi bejatnya itu.

Sedangkan diketahui antara AAK dan AS sudah menjalin hubungan sejak Agustus tahun lalu.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, Agung sempat akan melarikan diri saat akan ditangkap.

"Kini telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Wajo," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Nenek 64 Tahun Dirudapaksa Adik Ipar yang Mabuk, Kini Korban Alami Gangguan Saluran Kandung Kemih

Kronologis kejadiannya berawal saat pelaku memanggil korban ke rumahnya untuk pertama kali pada Oktober 2020.

Saat itu, kedua orang tua pelaku tidak ada di rumah. Dari situlah terbesit niat jahat pelaku untuk menyetubuhi korban.

"Pelaku membujuk korban untuk masuk ke dalam kamar, pada saat keduanya masuk pelaku timbul niat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban," ujarnya.

Sehingga pelaku terus membujuk korban dengan cara menciumnya sambil mengajak untuk berhubungan badan.

Lebih lanjut, mantan Wakapolres Minahasa Utara itu menyebutkan, pada saat berhubungan badan pelaku pun merekam aksi itu dengan ponsel miliknya.

"Perbuatan layaknya suami istri tersebut dilakukan di rumah pelaku sebanyak 6 kali dari Oktober sampai Desember 2020," tambah Muhammad Islam.

Baca juga: Setelah Berhubungan Badan dengan Isrti, Ayah Menyelinap ke Kamar Anak Tirinya Lalu Dirudapaksa

Pelaku merekam perbuatannya kemudian memeras korban dan keluarga korban.

Apabila ia tidak memberikan uang, maka pelaku akan menyebar videonya.

Hubungan asmara yang dijalani AS dengan Agung tak diketahui keluarga AS.

Hal itu baru terungkap ketika Agung mulai mencoba memeras keluarga AS pada 23 Januari 2021 lalu.

"Pelaku mengirimkan video perbuatan persetubuhan itu kepada tante korban, kemudian pelaku meminta uang kepada tante korban sebanyak 300 ribu rupiah," ujarnya.

Apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka pelaku akan menyebar videonya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Aksi Cabul di Wajo, Berawal Pelaku Minta Uang Rp300 Ribu ke Keluarga Korban

(Tribun-timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini