Namun ketika pelaku diarak ke kantor desa setempat, pelaku berhasil kabur.
Baca juga: Dugaan Oknum Polisi di Deliserdang, Legislator Golkar: Jika Benar, Rusak Konsep Presisi Kapolri Baru
Sementara kabar lain yang didapat, pemicu dari persoalan tersebut, dikarenakan sang istri merasa cemburu lantaran suaminya sengaja membawa wanita selingkuhannya ke rumah.
"Suaminya yang selingkuh dan istrinya cemburu. Lantas kedua pasutri itu terlibat pertengkaran hingga pelaku membeli minyak bensin dan kemudian membakar istrinya," ucap seorang warga dilansir dari Tribunmedan.
Kaki pelaku ditembak
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku.
Tersangka Junanda (21) akhirnya berhasil ditangkap dari Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca juga: Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sikapi Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Polisi di Deliserdang
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan," katanya.
"Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jhon.
Pelaku saat ini masih diperiksa kepolisian.
Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 10 tahun penjara. (tribunmedan/ kompas.tv/ Muhammad Fadli Taradifa/ Fiqih Rahmawati)