"Di sini ada 4 orang yang kita amankan, 3 diantaranya mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya. Sedangkan satunya tidak mengakui," ungkap Iptu Made Putra Yudistira.
"Namun dalam kasus ini semua tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kanit Reskrim Polsek Kuta tersebut, Senin 1 Februari 2021.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 4 Pria Ini Diamankan Pihak Kepolisian, Lakukan Pengeroyokan di Kedonganan Badung Bali
Baca tanpa iklan