Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Warga Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur dan warga Desa Serba Jadi II menggeruduk kafe remang-remang di perbatasan Binjai-Sunggal Deliserdang.
Warga merasa sudah lama terganggu dengan aktivitas hiburan malam, yang diduga menjajakan wanita penghibur, minuman beralkohol dan kerap menghidupkan musik dengan suara keras sampai pagi.
Lantaran sudah geram, Rabu (3/2/2021) tengah malam, puluhan warga setempat mendatangi lokasi hiburan malam tersebut.
Kaum emak-emak yang turut dalam aksi ini membubarkan aktivitas sekaligus berniat menutup paksa lokasi hiburan malam itu.
Nur, warga yang turut datang ke lokasi mengatakan, bahwa aksi ini bukan kali pertama.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Aneka Pepes Enak dan Mudah, Inspirasi Menu Makan Malam
Warga sudah berulang kali, bahkan hingga belasan kali menggeruduk lokasi hiburan malam tersebut.
Mereka sudah menyampaikan peringatan, mulai dari cara baik-baik untuk saling menghargai sampai cara tegas hendak menutup paksa lokasi hiburan malam.
"Kami minta agar pemilik hiburan karaoke segera menutup usahanya, karena sudah sangat meresahkan warga. Mereka gak ingat waktu jam istirahat, tetap hidup musik keras-keras sampai pagi," tukasnya.
Lokasi hiburan malam ini berada di jalan lingkar Megawati-Tandam.
Biasanya kerap didatangi para lelaki hidung belang untuk bersenang-senang menikmati minuman beralkohol sembari dipandu wanita-wanita penghibur.
Baca juga: Pria Ini Lempar Pedagang Pakai Timbangan di Medan Divonis 18 Bulan
"Kami gak tahu lagi lah kalau massa sudah ngamuk, sudah berulang kali kami ingatkan supaya jangan karaokean sampai pagi. Kami sangat terganggu, kami mau itu ditutup selamanya. Kami gak terima di kampung kami ada tempat maksiat," kata Nur.
"Kalian ini hidup musik sampai azan subuh, itu pun sedang ada orang sedang berduka meninggal dunia. Kalian malah nyanyi-nyanyi sampai pagi. Kalau mau cari nafkah kek gini jangan di kampung kami," kata pria paruh baya dari kerumunan warga.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea mengatakan akan segera memastikan wilayah hukum keberadaan kafe remang-remang tersebut.
Selama ini, kata dia, kepolisian belum ada menerima pengaduan dari masyarakat setempat.
"Kejadiannya tepatnya yang di mana itu? Kalau di Megawati, kami belum ada menerima dumas (pengaduan masyarakat) selama ini, tapi pasti segera akan saya selidiki keberadaannya ya. Coba kirim alamat pas kafe itu," katanya. (Dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Emak-emak Geruduk Kafe Remang-remang, Resah Sarang Maksiat dan Suara Musik Sampai Azan Subuh