TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang Polisi yang bersedia menjadikan rumahnya sebagai tempat penampungan sementara para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
Diketahui polisi tersebut berdinas di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Adalah, Aipda Purnomo, Panit Lantas Polsek Babat Polres Lamongan, Polda Jawa Timur.
Purnomo mengungkapkan, bahwa ia merelakan rumahnya sebagai tempat penampungan sementara bagi para ODGJ.
Baca juga: VIRAL Bus Senggol Jatuh Polisi di Probolinggo, Sopir Jadi Tersangka, Hukuman Maksimal 15 Tahun
Baca juga: VIRAL Kisah Polisi di Lamongan Bantu Pertemukan ODGJ yang Berpisah dari Keluarganya Selama 10 Tahun
Hal ini ia lakukan bermula dari empat tahun yang lalu saat dirinya bergerak secara pribadi membantu para ODGJ.
Purnomo pun menyampaikan alasan dirinya bersedia membantu ODGJ.
Menurut keterangannya, ia bersedia membantu para ODGJ, karena ia merasa iba kepada mereka.
Tidak hanya itu, ia juga ingin memberikan inspirasi kepada orang lain.
Menurut Purnomo, untuk berbagi tidak harus dari materi saja.
"Kasihan saja. Berbagi itu dari hati bukan dari materi. Saya ingin semua orang tau berbagi tidak harus menunggu materi," terangnya saat dihubungi oleh Tribunnews.com Rabu (3/2/2021).
Lebih lanjut, meski rumahnya dijadikan sebagai tempat penampungan sementara bagi para ODGJ, istri dan anaknya tidak merasa keberatan.
Ia mengungkapkan, justru anak dan istrinya mendukung.
"Malah mendukung dan ikut membantu," ujarnya.
Diketahui, rumahnya dijadikan sebagai tempat penampungan sementara oleh para ODGJ sampai mereka ditemukan oleh keluarganya.