TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil singkat Orient Patriot Riwu Kore yang merupakan bupati terpilih Sabu Raijua.
Nama Orient menjadi bahan perbincangan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, NTT, menyebut dirinya sebagai warga negara asing (WNA).
Penyataan tersebut berdasarkan bukti yang diperoleh Bawaslu saat menyurati pihak Kedubes Amerika Serikat.
Dikutip dari kanal YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient memiliki nama lengkap Orient Patriot Riwu Kore dengan titel doktorandus (Drs).
Dirinya lahir di Kota Kupang pada 7 Oktober 1964.
Baca juga: Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut WNA, Berawal saat Bawaslu Surati Kedubes Amerika
Sedangkan jenjang pendidikan terakhirnya strata 1 atau S1.
Orient menempuh pendidikan di Universitas Nusa Cendana Fakultas Ilmu Administrasi.
Kampus yang biasa disingkat UNDANA ini merupakan universitas negeri pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur
UNDANA berdiri pada tanggal 1 September 1962.
Dalam YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient disebutkan tinggal di Kelurahan Nunbaun Sabu, RT 003/RW 001, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Orient Disebut WNA
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT membeberkan kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.
Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta."
"Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".
Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat, Kok Bisa?
Kata KPU
Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, mengatakan saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmase.
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS"
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.Com/Sigiranus Marutho Bere)