TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dua orang perwira kepolisian sektor (kapolsek) di Sumatera Utara harus menghadapi kenyataan pahit dicopot dari jabatannya.
Padahal perkaranya cukup remeh, mereka hanya meninggalkan kewajiban melakukan protokol kesehatan (prokes) saat pertandingan futsal.
Tingkah keduanya tersebut terekam di video yang diunggah di aplikasi TikTok.
Video yang memperlihatkan pertandingan futsal antara Polsek Medan Kota Vs Al-Washliyah langsung viral namun berbuntut panjang.
Keduanya yakni Kapolsek Percutseituan AKP Ricky P Atmaja, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pertandingan futsal di GOR Mini Pancing yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 melanggar aturan prokes.
• Oknum Satpol PP Tusuk Pengamen Gara-gara Japrem Kurang, Bupati sampai Minta Maaaf
• UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Para Tetangga Bikin Petisi Dukungan untuk Kakek Koswara
• Perlukah Presiden Jokowi Balas Surat AHY Terkait Tuduhan Kudeta Partai Demokrat? Ini Saran Politikus
Baca juga: Hari Ini Sidang Gugatan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Diharapkan Hadir
"Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percutseituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota," ungkapnya.
Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percutseituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukumnya.
Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam kegiatan Fun Futsal Cup tersebut.
Baca juga: Komentari Unggahan Pemuda yang Abaikan Prokes, Dokter di Surabaya Terima Ancaman Pembunuhan
"Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," jelasnya.
Selain itu, ada pencatutan nama dan logo Polda Sumut. Saat ini Polrestabes Medan telah menahan dan menetapkan ketua pelaksana Fun Futsal Cup, Bania Teguh Ginting Suka (44) sebagai tersangka.
"Dalam keterangannya, tersangka BG menyelenggarakan turnamen futsal dengan mencatut nama dan logo Polda Sumut, karena tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut," katanya, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Yasmin Napper Patuhi Prokes, Rajin Swab Saat Syuting untuk Melawan Takut Pandemi Covid-19
Setelah diselidiki dari pengakuan tersangka BG, ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.
Adapun Bania Teguh Ginting Suka resmi jadi tersangka pasca viralnya Polsek Medan Kota vs Al Wasliyah.
Bania kini telah ditahan di RTP Polrestabes Medan, Rabu (3/2/2021).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Bania telah memalsukan tanda tangan terhadap surat permohonan pinjam pakai GOR Mini Futsal Dispora Sumatera Utara pada 14 Desember 2020 dengan nomor 09/FFC/2020.
Berkaitan dengan viralnya video yang menyeret institusi Polsek Medan Kota tersebut, menurut Kombes Riko, Polrestabes Medan maupun polsek jajarannya tidak ada tim futsal.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, menurut Riko, penyelenggaraan futsal tersebut telah mencatut nama Polri.
"Jadi, kita tidak memiliki tim futsal, termasuk jajaran Polsek. Kemudian dari hasil pengecekan yang dilakukan penyelenggaraan futsal tersebut telah mencatut nama Polri, dalam hal ini Polda Sumatera Utara,"tegas Riko.
Menurut Riko, Bania telah melakukan pemalsuan tanda tangan dua anggota Polri, yakni Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji Asmoro Setiawan.
Nama dan tanda tangan pelapor digunakan dalam dalam pengajuan permohonan izin pemakaian GOR Mini Futsal Dispora Sumut.
Tujuannya, untuk memperlancar kegiatan turmanen Fun Futsal Club yang diadakan pada 23 Januari 2021, serta memperoleh keuntungan pribadi sebanyak Rp 12 juta.
Bania juga mengundang beberapa sponsor untuk pelaksanaan kegiatan yang melanggar prokes Covid-19 tersebut.
Panitia juga tidak melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan terkait.
Kemudian, dalam pelaksanaan pertandingan juga tidak diterapkan protokol kesehatan.
Kini Bania dijerat dengan pasal tindak pidana pemalsuan. Termasuk undang-undang pelanggaran Prokes.
Sejumlah barang bukti juga disertakan dalam paparan di Mapolrestabes Medan.
Bania disebut telah mengakui bahwa penyelenggaraan atas nama Polda Sumatera Utara. Ia ditangkap pada Selasa (2/2/2021) kemarin.
Sebelum Covid-19 melanda, Bania juga telah mengadakan turnamen futsal. Saat itu, kata Riko Sunarko, dua anggota Polri tersebut memang menjadi panitia penyelenggara.
Kapolrestabes menambahkan, dalam kasus ini tak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Ada, kemungkinan ada," ujarnya.
Sementara Bania mengaku tidak ada niat menciptakan kerumunan. Ia mengatakan hanya ingin mencari keuntungan dari turnamen tersebut.
Berkaitan dengan sosialisasi di media sosial, Bania menyebut, dirinya bekerja sama dengan panitia lain.
Disinggung aksi nekatnya memalsukan tanda tangan, Bania mengatakan karena merasa dekat. Namun, wartawan tak lagi diberi kesempatan terkait dengan siapa Bania 'merasa dekat'.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas (Kasatgas) Covid-19 Sumut menyatakan, kegiatan tersebut telah melanggar prokes karena menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Sudah pasti salah itu. Tidak boleh buat kerumunan. Harus physical distancing itu," kata Edy, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (2/2/2021).
Disinggung soal tempat penyelenggaraan yang berlangsung di GOR Mini Futsal Dispora Sumut, Edy mengaku akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian.
Termasuk menanyakan soal pengawasan, mengapa kerumunan tersebut tidak dapat dicegah.
"Nanti saya panggil (Kadispora), saya tegur dia. Oke," tegas mantan Pangkostrad itu.
Sementara kegiatan event olahraga tersebut viral setelah videonya beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kerumunan warga yang dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan.
(Satia/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolsek dan Kanit Reskrim Langsung Dicopot Usai Viral di Tiktok Pertandingan Futsal Langgar Prokes