TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun nekat merudapaksa seorang janda.
Awalnya, pelaku sempat ngobrol dan bercanda.
Namun, pelaku tak kuasa menahan nafsu, apalagi korban saat itu mengenakan pakaian seksi.
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Batam baru saja meringkus remaja 17 tahun yang merudapaksa seorang janda.
Pelaku berinisial RC ditangkap selang beberapa jam usai korban yang merupakan pendatang di Batam membuat laporan.
Adapun korbannya berinisial RS adalah janda asal Lampung berusia 36 tahun.
Sang janda baru 3 hari di Batam dan tinggal di indekos kawasan Sagulung.
Kisah ini brmula saat pelaku datang ke kos korban hendak menagih utang kepada teman korban.
Baca juga: Seorang Guru Rudapaksa Murid SD di Tengah Hutan, Modus Antarkan Kado dan Beri Uang Rp 10.000
Baca juga: Pria yang Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil Ternyata Beraksi di Samping Anak Tirinya yang Tidur
Sesampainya di sana pelaku tak bertemu orang yang dituju, ia hanya mlihat korban yang sedang berbaring di dalam kamar kos.
Menurut keterangan polisi, sebelum melakukan rudapaksa pelaku dan korban sempat bercerita panjang lebar.
Namun saat bercerita itu tiba-tiba pelaku mendekap dan mencekik korban agar tidak berteriak.
"Pengakuan korban dan pelaku masih kita dalami, yang jelas pelaku sudah kita amankan," ujar Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf.
Usai membuat laporan polisi, keesokan harinya korban kembali ke kampung halamannya di Lampung.
Hal ini membuat polisi sedikit kesulitan untuk meminta keterangan korban karena tak berada di Batam.
Sementara itu saat dimintai keterangannya, RS mengaku tak pernah menyangka mengalami kejadian mengerikan.
Padahal, ia baru 3 hari di Batam dan tak akan pernah melupakan peristiwa memilukan tersebut.
"Saya dicekik, tidak bisa berbuat apa-apa, Saya hanya bisa menangis," kata RS.
Ia mengaku baru 3 hari di Batam dan H adalah temannya yang kenal dengan pelaku.
"Saya sebenarnya pas hari kejadiaan Ahad (31/1/2021) itu, hendak pulang ke Lampung," kata RS.
Namun, saat kejadian, H sedang pergi untuk mengambil uang.
"Saat itu RC datang ke kamar kos, dia mau cari H (kawan saya itu) tapi saya bilang lagi pergi."
"Jadi RC menunggu di kamar kos, kebetulan H juga lama pulang," kata RS.
Selama dua jam menunggu di kamar kos, RS dan RC awalnya masih bercerita panjang lebar dan sempat bercanda.
"Saya tidak tahulah entah setan apa yang merasukinya, dia langsung mendekap dan mencekik saya," kata RS.
Dengan suara lirih RS mengatakan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa saat RC mendekap dan mencekiknya.
"Saya hanya bisa menangis dan pasrah," katanya dengan suara lirih.
Mirisnya, setelah RC selesai merudapaksanya, dengan santai berkemas dan keluar dari kamar kos.
"Dia pergi begitu saja seperti tidak punya salah dan dosa," katanya lagi.
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,'' kata RS.
Baca juga: Kakek 78 Tahun di Aceh Besar Rudapaksa 4 Anak di Bawah Umur, Pelaku Divonis 15 Tahun Penjara
Tak bisa tahan nafsu
Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, RC justru merudapaksa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.
Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan RC.
Pelaku yang masih berusia 17 tahun merudapaksa wanita berusia 36 tahun.
Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan H.
"Sebelumnya RC menjual handphone ke H seharga Rp 450 ribu, namun H baru membayar Rp 200 ribu."
"Jadi RC menghubungi H, dan H mengatakan agar menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Ibu juga Minta Korban Saksikan Hubungannya dengan Pelaku
Dia mengatakan, RC pun mengikuti arahan H untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.
"Saat RC menunggu H, RS tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.
RC yang melihat RS tidur-tiduran sambil mengenakan seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.
"RC memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusuf.
Setelah selesai merudapaksa, RC meninggalkan korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, RS membuat laporan polisi.
"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.
(TribunBatam.id, Ian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bocah di Batam Tergoda Janda, Sempat Bercanda Tak Kuasa Tahan Nafsu, Kerasukan Rudapaksa Korban