TRIBUNNEWS.COM- Seorang suami nekat bunuh istri.
Pelaku memukul kepala korban pakai palu lalu menusuknya.
Setelah membunuh, pelaku sempat minum kopi di ruang tamu.
Rekontruksi kasus pembuhunan yang melibatkan suami istri di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung menguak fakta mengejutkan.
Tersangka Zaini (41) masih sempat ngopi di ruang tamu rumahnya setelah memastikan istrinya Nur Khalimah (37) sudah tidak bernyawa.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi menuturkan, setelah membunuh, tersangka mengganti baju korban dan membersihkan pisau yang digunakan untuk membunuh.
Setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah untuk membuat kopi.
Kemudian tersangka menuju ruang tamu rumah dan menikmati kopinya di situ.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dihantam Tabung Gas, Sempat Ada Keributan, 3 Orang Kabur setelah Cekcok
Baca juga: Wanita Terapis Ditemukan Tewas Tak Pakai Celana, Ada Pria Tanpa Busana yang Kabur Naik Motor
Baca juga: Berawal dari Buat Kue Bersama, 2 Orang Ini Malah Bunuh Temannya, Motif Tergiur Harta Korban
"Yang bersangkutan ingin menenangkan dirinya," katanya, Kamis (4/2/2021).
Untuk diketahui, tersangka melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (22/1/2021).
Pelaku mendatangi korban yang masih tertidur, lalu memukul kepala korban dengan palu.
Pelaku juga menusuk korban, sehingga korban mengalami luka tusuk di pipi kiri dan telinga kanan, di dada kiri dan patah tulang di pergelangan tangan kiri.
Tersangka Zaini dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman mati.
(Tribun Jateng/Muhammad Yunan Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Selepas Bunuh Istri, Zaini Demak Tenangkan Diri Ngopi di Ruang Tamu