News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Baru, Berbentuk Sabu Liquid, Dikemas dalam Botol Kaca

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkoba cair merk Ferrari yang dikemas dalam botol kecil, dibanderol Rp 1 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial JAC berhasil ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba jenis baru.

Pria berumur 38 tahun itu berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Sedangkan lokasinya berada di depan sebuah toko di Jalan Raya Pasir Putih, Km 7, Desa Baru, Kabupaten Kampar, pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Diketahui jenis narkoba baru ini berbentuk jenis liquid atau carian.

Disebut-sebut, efek yang ditimbulkan dari narkoba cair ini berkali-kali lipat dibanding barang haram yang sudah ada, semisal pil esktasi.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu-sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.

Baca juga: HEBOH Video Pria Mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar sedang Mabuk, AKP David Sinaga: Palsu

Untuk barang bukti yang disita, didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.

"Ini kasus yang simpel sebenarnya, tapi bukan berarti jaringan terputus,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus, Kamis (4/2/2021).

Ini jadi PR bagi penyelidik kami untuk terus mendalami dan menemukan pelaku atau pengedar lainnya," kata imbuhnya.

Lanjut Agung, pengungkapan bermula saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba jenis liquid.

Tim bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil menangkap 1 orang tersangka yang menguasai narkoba liquid tersebut, sebanyak 50 botol.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cari dalam ekspos kasus, Kamis (4/2/2021). (TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA)

"Kita ketahui peredaran liquid ini dikendalikan peredarannya oleh saudara MS (40). Seorang narapidana kasus narkoba yang berada di LP Pariaman, Sumbar,” jelasnya.

“MS ini pernah ditangkap Polsek Rumbai pada 2018, barang bukti 2 Kg sabu-sabu," urai Agung dalam keterangannya, yang turut didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Irjen Agung memaparkan, MS diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba untuk wilayah Riau dan juga Sumatera Barat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini