TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Pria berinisial BR (39), oknum guru di Blitar, Jawa Timur menjalin hubungan terlarang dengan siswinya.
Jalinan asmara keduanya terjalin selama 3 tahun, saat siswi tersebut masih duduk di kelas 1 SMP.
Berikut fakta-faktanya :
1. Dilakukan di ruang kepala sekolah
Perbuatan jahat BR terhadap siswinya dilakukan di ruangan kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.
Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.
2. Diiming-imingi nilai bagus dan makan-makan
Untuk memuluskan akal bulusnya, BR pun memberi iming-iming nilai bagus.
Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.
3. Dinodai berulangkali
BR berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko ini bukan sekali atau dua kali menodai anak di bawah umur tersebut.
Baca juga: Pria di Serang Jadi Tersangka Pencabulan pada ABG, Ada Peran Ibu Korban
Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.
4. Berjanji menikahi
Berdasarkan pengakuan korban, jalinan asmara dengan korban ya tiga tahun dan perbuatan itu disertai janji pelaku yang siap menikahi korban.