TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Seorang pria di Surabaya nekat membakar rumah kakak sendiri.
Peristiwa tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa sang adik karena hubungan cintanya tak direstui.
Pria berinisial MR (37) nekat menyelinap lewat jendela untuk merusak dan membakar rumah kakak kadungnya di Jalan Rangkut Menanggai I, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi tersebut dilakukan MR bukan tanpa alasan, melainkan ia emosi lantaran merasa sang kakak CR (44) tak merestui hubungan MR dengan kekasihnya.
Merasa hubungan asmaranya tak direstui oleh sang kakak, membuat MR berbuat nekat merusak hingga membakar rumah CR.
Baca juga: Kronologi dan Motif Istri Bakar Suami di Tangerang Selatan, Berawal dari Cekcok
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto.
Ia mengatakan pelaku menganggap sang kakak tidak merestui hubungan MR dengan kekasihnya.
"Tersangka ini kan tinggal bersebelahan dengan rumah kakaknya. Dia tidak terima karena kakaknya dianggap tidak merestui hubungannya dengan kekasihnya," kata Joko dikuti TribunJakarta dari Kompas.com (7/2/2021).
Dikatakan Joko, aksi pengrusakan ini bukan kali pertama dilakukan oleh MR.
Pelaku telah berulang kali merusak rumah CR. Perbuatan itu dilakukan sejak November 2020.
Baca juga: Sakit Hati dan Dendam Jadi Motif di Balik Aksi Istri Bakar Suami di Ciputat Tangerang Selatan
Pelaku beberapa kali masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar dan memecahkan jendela menggunakan palu.
Sampai akhirnya pelaku membakar rumah kakaknya. Insiden itu terjadi pada Senin (25/1/2021).
MR masuk menyelinap lewat jendela rumah korban yang telah rusak.
Ia lalu naik ke lantai dua. Di lantai dua, pelaku membakar sejumlah pakaian di lemari.
"Setelah berhasil membakar sejumlah pakaian korban menggunakan korek api, tersangka turun ke lantai bawah membakar karpet yang terpasang di tangga rumah," kata dia.
Baca juga: Kronologi Istri Bakar Suami: Tetangga Dengar Suara Teriakan, Pelaku Langsung Kabur, Diduga Depresi
Api membesar dan menjalar ke bagian atas rumah. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu berusaha memadamkan api.
"Jadi pada waktu kejadian (kebakaran), pemilik rumah tidak ada di tempat dan rumah dalam keadaan kosong," ujar Joko.
Warga melihat pelaku kabur setelah membakar rumah kakaknya.
Warga kemudian melapor ke polisi.
Tak berapa lama, korban juga membuat laporan resmi ke Posek Rungkut.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama.
"Karena sudah geregetan dengan kelakuan pelaku yang masih adiknya sendiri, korban terpaksa melaporkan adiknya."
"Tersangka berhasil kami tangkap di hari itu juga," ujar Joko.
Kakak Tak Pernah Ikut Campur
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sang kakak sebenarnya tak pernah mencampuri kehidupan asmara adiknya.
"Padahal kakaknya tidak pernah ikut campur terkait hubungan asmaranya dengan kekasihnya yang akan dinikahinya itu."
"Jadi kakakmya tidak pernah sama sekali memcampuri urusan adiknya," kata Joko.
Joko mengatakan, tak ada korban jiwa dalam kejadian pembakaran rumah itu.
Sebab, korban telah lama meninggalkan rumah tersebut.
Hal itu dilakukan karena tindakan pelaku yang sering merusak rumah korban.
Korban yang merasa terancam dengan tindakan sang adik memutuskan indekos.
Kebakaran itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 80.000.000.
Sejumlah perabotan milik korban hangus.
Sementara tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Surabaya Rusak dan Bakar Rumah Kakaknya, Polisi: Karena Geregetan, Korban Terpaksa Melapor"