Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tempat Lokalisasi
Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya di tempat lokalisasi.
Korban dicekoki minuman keras hingga mabuk.
Pelaku lalu memesan sebuah kamar dan melancarkan aksinya.
Seorang ayah bejat di Kabupaten Majalengka tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/1/2021) di sebuah tempat lokalisasi yang sebelumnya korban dicekoki minuman beralkohol.
Namun, aksi bejatnya itu sebenarnya sudah diawali sejak sebulan terakhir saat peristiwa pencabulan itu terjadi.
Saat itu, pelaku melakukannya di rumah dengan cara meraba-raba tubuh korban.
"Jadi, menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan aksi raba-raba tubuh korban di rumahnya saat malam hari. Sejak sebulan terakhir," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Seorang Paman Rudapaksa Keponakan, Awalnya Korban Dilecehkan, Pelaku Beraksi saat Istri Tak di Rumah
Baca juga: Oknum Sekdes di Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Disuruh Mijat, Pria Ini Malah Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Terungkap saat Korban Sakit di Alat Vital
Saat melakukan aksi raba-raba, jelas Kasat, pelaku melakukannya saat malam hari, yakni disaat istri pelaku dalam keadaan tertidur.
Namun, aksi paling bejatnya dilancarkan pelaku di sebuah tempat lokalisasi di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
"Dengan sebelumnya, anaknya itu dipaksa menemani minum-minuman keras (alkohol) hingga mabuk," ungkapnya.
Dalam keadaan sama-sama mabuk, pelaku memesan sebuah kamar di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah.
"Pelaku membawa masuk korban ke sebuah kamar dan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ucapnya.