Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.
Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar.
Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi.
(TribunJatim.com/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gara-gara Tak Diberi 'Jatah' di Kamar, Pria Ini Gigit Lengan Istri Siri, Fakta 'Surat Nikah' Terkuak