TRIBUNNEWS.COM, TTS -- Warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) digemparkan dengan peristiwa menghilangnya jenazah pasien Covid-19.
Jasad pasien berinisial HUL tersebut hilang setelah tiga hari dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebaba, Kabupaten TTS.
Hilangnya jenazah membuat Bupati TTS geram.
Polisi juga telah memanggil keluarga jenazah yang hilang dari makam itu untuk dimintai keterangan.
Kronologi hilangnya jenazah
Jenazah HUL yang diketahui positif Covid-19 dimakamkan pada Senin (1/2/2021) di pemakaman umum Covid-19 Oebaki, Kecamatan Noebaba, Baupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca juga: Setelah Baca Yasin, Haji Fathkan Meninggal di Samping Jenazah Istrinya, Begini Kisahnya
Namun tiga hari setelah dimakamkan atau pada Kamis (4/2/2021), jenazah diduga hilang dari makam.
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) NTT Egusem Piether Tahun mengaku mengetahui informasi hilangnya jenazah dari media sosial.
Baca juga: Diupah Rp 2,6 Juta per Bulan, Pemikul Peti Jenazah Covid-19 Ucap Alhamdulillah
Saat dicek ke lokasi, ternyata betul kondisi makam sudah tidak seperti awal dimakamkan.
"Informasi awalnya beredar di media sosial, kemudian ada beberapa teman yang kontak saya, sehingga saya minta petugas terkait untuk cek di lokasi pekuburan, ternyata bentuk kuburannya tidak seperti awal dimakamkan," ungkap Egusem kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021) malam.
Bupati geram, dianggap pencurian
Mengetahui kondisi jenazah yang tidak berada pada tempatnya, bupati pun geram.
Dia menganggap kejadian tersebut sebagai pencurian.
Baca juga: 13.300 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
"Ini saya anggap pencurian karena tidak ada pemberitahuan," tutur Egusem.
"Jenazah ini dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten TTS," lanjut dia. Egusem pun meminta kepolisian memproses kasus itu secara hukum karena sudah meresahkan masyarakat.
Keluarga pernah memohon secara lisan agar jenazah dipindahkan
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengatakan, keluarga ternyata sempat meminta izin memindahkan jenazah HUL sebelum insiden hilangnya jenazah.
Permohonan itu, kata Andre, disampaikan secara lisan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL pada pihak kepolisian, Kamis (4/2/2021).
"Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah)," kata Andre.
Namun, polisi menolak permohonan pemindahan jenazah itu.
"Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Provinisi NTT (untuk minta izin) ibu R, dia datang saya sampaikan tidak bisa," ujar dia.
"Kita sudah jawab bahwasanya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan positif Covid-19," lanjut Andre.
Untuk mengusut kasus ini, polisi pun memanggil pihak keluarga jenazah yang hilang dari makam.
Polisi hendak meminta klarifikasi dari pihak keluarga.
Adapun sesuai jadwal undangan yang dilayangkan, keluarga jenazah diminta datang ke Polres TTS, Selasa (9/2/2021).
"Kami sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan," kata Andre. ( Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati Geram hingga Keluarga Dipanggil Polisi"