TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Kadek Sutarjana ditemukan tergeletak di halaman rumahnya dalam kondisi tewas bersimbah darah di Banjar Dinas Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, Senin (8/2/2021) pukul 16.30 Wita.
Sang pelaku berhasil ditangkap di rumah kakaknya di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, sekira pukul 19.00 Wita.
Saat diamankan, pelaku masih dalam kondisi mabuk sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Istri korban, Ketut Widani, menceritakan awalnya sang suami bersama Ida Kade Suarsana minum minuman keras (miras) berupa arak dan tuak sekitar pukul 14.00 Wita di teras rumahnya.
Saat minum miras itu, korban dan terduga pelaku kemudian cekcok dan adu jotos.
Wanita yang dikaruniai dua orang anak ini pun panik.
Ia bergegas lari meminta bantuan warga untuk melerai perkelahian suami dan rekannya.
Namun saat kembali ke rumah, Widani kaget menemukan sang suami sudah tergeletak di halaman rumah, dengan kondisi wajah bersimbah darah.
Baca juga: Pembunuhan Penjual Kelapa di Bekasi Berbumbu Cinta Segitiga, Istri Tak Tahu Suami Tewas Ditikam
Baca juga: Aksi Keji Oknum Guru Ngaji di Bekasi, Rekayasa Pembunuhan Tukang Kelapa dan Pacari Istrinya
Sementara rekannya, Suarsana, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tidak ditemukan.
"Saya tidak tahu apa masalahnya, sampai mereka berdua berkelahi. Saya juga tidak kenal dengan pelaku.
Dia (pelaku, red) awalnya datang ke rumah diantar oleh Gede Keli warga asal Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt," kata Widani.
"Setelah mengantar pelaku ke rumah korban, Gede Keli pergi. Jadi yang minum di rumah hanya suami saya dengan pelaku," ucapnya.
Dari pantauan di lokasi, petugas medis dari Puskesmas I Banjar tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 Wita, dan langsung melakukan visum terhadap tubuh jenazah Sutarjana.
Dari hasil visum itu, petugas medis menemukan luka robek pada bagian dagu dan bibir atas korban, luka robek pada kepala belakang, luka lecet di lengan kanan, serta gigi atas dan bawah rontok.
Usai divisum, jenazah Kadek Sutarjana kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RSUD Buleleng untuk diautopsi.