News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Helena Lim, Selebgram yang Viral setelah Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialita yang kerap dijuluki Crazy Rich Ibu Kota, Helena Lim akhirnya merambah dunia tarik suara. Dia baru saja meluncurkan lagu perdana berjudul Pasrah ciptaan Govinda duet dengan rekannyaTifanny Leonardy dan untuk video klipnya melibatkan antara lain yakni Mike Lewis serta Mey Chan alias Dita Anggraeni sebagai model., di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO

2. Wakil Gubernur DKI Jakarta akan Selidiki

Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara terkait vaksinasi terhadap selebgram Helena Lim.

Ia menegaskan, Pemprov DKI bakal menyelidiki dan mengusut kasus ini.

Terlebih, program vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama ini masih diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan.

"Nanti kami akan cek kenapa dia bisa datang," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (8/2/2021).

3. Sosok Helena lim

Tak banyak informasi yang bisa diketahui dari Helena Lim, apalagi setelah akun Instagram miliknya kini diubah menjadi mode pribadi.

Namun, dari profil di akun Instagram-nya, Helena menulis beberapa informasi, seperti McLaren Club Indonesia dan Fashion Lover.

Dari tayangan Silet tahun 2019, Helena tinggal di sebuah rumah mewah megah bergaya klasik modern di kawasan Pantai Indah Kapuk.

Rumah tersebut dilengkapi kolam renang, salon pribadi, kitchen set seharga Rp 1 miliar, dan hiasan kamar mandi ratusan juta rupiah.

Helena juga memberitahukan harga piring yang satuannya mencapai Rp 7 juta.

"Saya beli piring-piring aja semua sekitar Rp 100 juta lebih, hampir Rp 200 (juta)-an," kata Helena, dikutip dari tayangan Silet tahun 2019.

Dilansir Kompas.com, tayangan tersebut pernah mendapat teguran karena dianggap telah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012 dengan menampilkan koleksi barang mewah.

4. Terima Vaksin di Puskesmas

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini