TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu tega membunuh bayinya yang masih berusia sembilan bulan.
Bayi yang sudah tak bernyawa itu kemudian dititipkan pelaku ke rumah ibu mertuanya.
Ternyata pembunuhan itu telah direncanakan oleh pelaku dan selingkuhannya.
Sang ibu kandung nekat mengamini permintaan selingkuhannya menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu, setelah dijanjikan akan dinikahi.
Kasus tersebut terbongkar setelah jajaran Polsek Telukbetung Selatan mengamankan dan menetapkan status tersangka kepada dua pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan itu.
Keduanya yakni MA dan AO, warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Masjid Nawawi, Talang, Telukbetung Selatan.
Ibu kandung korban, AO mengaku, terbujuk rayu manis selingkuhannya karena MA menjanjikan hidupnya akan lebih sukses dan akan menikahi AO, setelah bayi tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Ibu dan Selingkuhan Bunuh Bayi 9 Bulan, Sang Pacar Janjikan Hidup Lebih Baik
Baca juga: Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayi Kandung Gara-gara Mirip Selingkuhan, Dijanjikan Menikah & Hidup Sukses
Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.
"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Sehari berselang, kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan diamankan di tempat berbeda.
AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.
"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.
Di tempat yang sama, pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.