TRIBUNNEWS.COM, TEBO - Sepasang suami istri tewas dibunuh oleh adik dan keponakannya sendiri di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Korban diketahui bernama Indro Cholid Simanungkalit (50) dan Siti Halimah (45).
Jasad Siti Halimah ditemukan di belakang rumah.
Sementara Indro Simanungkalit ditemukan 200 meter dari rumah mereka.
Keduanya tewas bersimbah darah.
Baca juga: Viral Kisah Pria Jambi Melamar Wanita Turki, Kapan Keduanya Menikah? Ini Kata Sang Adik
Baca juga: Pura-pura Ikut Mencari , Sang Anak Justru Bongkar Aksi Keji Bapaknya saat Bunuh Putri Kepala Desa
Tewasnya Indro dan Siti Halimah ini bermula dari masalah warisan di antara mereka.
Kasus ini terungkap setelah satu di antara pekaku yang bernama Tomi Simanungkalit (24) behasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo.
"Pelaku kami amankan sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, Jumat (12/2/2021).
Maharatua menyebutkan, Tomi adalah keponakan Indro Simanungkalit.
Baca juga: Anggota DPRD Tanjabbar Jambi Syaifuddin Marzuki Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19
Baca juga: Dari Sandal yang Tertinggal, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pedagang Sayur di Cikande Terungkap
Sementara satu pelaku lainnya berinisial M, merupakan adik dari Indro.
Polisi hingga kini masih mengejar M.
"Saat ini satu pelaku lainnya masih kita cari," ujar Maharatua.
Kepada polisi, Tomi Simanungkalit mengakui bahwa ia dan ayahnya yang melakukan pembunuhan terhadap Indro dan istrinya.
Menurutnya, aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah warisan.
Baca juga: Pura-pura Ikut Mencari , Sang Anak Justru Bongkar Aksi Keji Bapaknya saat Bunuh Putri Kepala Desa
Baca juga: Lewati Jalan Curam dan Sempit, Bus Berisi 33 Anggota Brimob Polda Sumsel Terguling di Jambi
"Warisan dikuasai dia (korban) semua," ujar Tomi.