TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus dukun pengembali keperawanan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula saat seorang perempuan berinisial MP (20) mendatangi D yang dikenal sebagai dukun.
MP meminta D untuk mengobati dirinya, sehingga keperawanannya kembali seperti semula.
Baca juga: Cerita Gadis Selamat dari Aksi Rudapaksa, Tawari Pelaku dengan Uang Rp 1 Juta, Berikut Kronologinya
Namun bukanya diobati, MP malah menjadi korban pelecehan dari dukun tersebut.
Atas kejadian tersebut, MP akhirnya melaporkan D ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/2/2021).
MP nekat berobat ke D setelah disarankan oleh pacar korban sendiri.
Atas saran itu, ia mendatangi kediaman terlapor yang berada di Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 23 Mei 2020 lalu.
Syarat hubungan badan
Saat pertemuan pertama, MP diminta D untuk mengikuti beberapa ritual sebagai syarat pengobatan.
Karena ingin kembali perawan, MP akhirnya mengikuti seluruh persyaratan tersebut termasuk melakukan hubungan badan dengan terlapor.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Cilik di Nias Selatan, Anak Pelaku yang Berusia 8 Tahun Jadi Saksi Kunci
Namun, setelah sembilan bulan berjalan rupanya MP tak kunjung kembali perawan.
Ia pun merasa ditipu hingga akhirnya membuat laporan ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Baru sadar ditipu setelah diancam