TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Deli Tua, Medan, Sumatera Utara mengamankan pria bernama Hasan Basri Lubis (30), Kamis (11/2/2021).
Hasan Basri ditangkap karena memukuli seorang wanita yang diduga maling di Pajak Melati, Medan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah viralnya aksi pemukulan terhadap seorang perempuan di media sosial.
Baca juga: Pria di Medan Setubuhi Anak Kandung Berusia 12 Tahun, Terbongkar saat Korban Cerita ke Ibunya
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, Hasan yang sehari-hari sebagai mandor angkutan kota (angkot) Mitra ini ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati Kelurahan Tanjung selamat Kecamatan Medan Tuntugan.
"Dia ditangkap pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB," ujar Martua Manik.
Penangkapan dipimpin Panit luar Polsek Deli Tua IPDA Elia Karo-karo.
Baca juga: Tak Tahan Sering Dirudapaksa Ayah Kandung, Bocah Perempuan di Medan Ini Lapor ke Ibundanya
Elia mendapat kabar dari masyarakat kalau Hasan Basri sedang berada di Pajak Melati.
Kemudian Elia dan tim bergerak menuju lokasi tersebut.
Baca juga: Diputus Pacar karena hanya Lulusan SMA, Pria di Medan Ini Sukses Buka Usaha Kafe
Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap Hasan Basri, pemukulan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB ketika warga mengamankan seorang perempuan yang diduga maling.
Lalu warga membawa perempuan tersebut ke Pasar.
Hasan Basri kemudian memukul kepala lalu menjambak rambut perempuan tersebut.
Penulis: Arjuna Bakkara
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pukuli Perempuan Terduga Maling di Pajak Melati Medan, Polisi Tangkap Mandor Angkot Mitra