Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Tiga dari enam tersangka penganiayaan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Husein Suat di Jembatan Merah Putih (JMP) hingga tewas ternyata masih di bawah umur.
Sementara satu tersangka lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
"Ada 3 dibawah umur, 1 masih DPO," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang kepada TribunAmbon.com, Jumat (12/2/2021) pagi.
Kelima tersangka masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polresta.
Identitas mereka juga belum dibuka demi kepentingan penyidikan.
Kelima tersangka itu ditangkap aparat bersama empat terduga pelaku di hari yang sama setelah perisitiwa penganiayaan yang menyebabkan Husen tewas, Kamis (11/2/2021) dini hari.
Setelah pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu nama yang tengah dicari polisi.
Husein tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di kawasan Tantui.
Korban mengalami luka robek akibat tusukan senjata tajam pada bagian punggung.
Baca juga: Winda Jadi Saksi Saat Teman Pria yang Memboncengnya Dikeroyok dan Meninggal Dalam Perjalanan ke RS
Baca juga: Berawal Dari Saling Ejek di Medsos, Siswa SMK Dikeroyok Puluhan Pemuda Hingga Luka Berat
Sempat Dikejar Pelaku
Muhammad Husein "Uceng" Suat alias Sein Ratuanit (23), mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon meninggal dunia setelah dianiaya sekelompok pemuda.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jembatan Merah Putih (JMP), Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Kamis siang, polisi di Ambon telah mengamankan sembilan terduga pelaku.