News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Mayat Wanita di Lemari Hotel Semarang, Pelaku Pembunuhan Suami Siri, Ternyata Seorang Germo

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Mayat Wanita di Lemari Hotel Semarang, Pelaku Pembunuhan Suami Siri, Ternyata Seorang Germo

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait penemuan mayat wanita berinisial M (24) di sebuah hotel kawasan Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, mayat M ditemukan di dalam lemari hotel pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Sedangkan hasilnya pendalaman polisi, diketahui pelaku pembunuhan wanita muda tersebut adalah suami sirinya sendiri, yakni OA (30).

Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Pembunuhan Anak Kepala Desa di Nias Selatan, Korban Diminta Layani Nafsu Pelaku

Pelaku diketahui telah menikah siri dengan korban.

Padahal, pelaku masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.

Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo itu merupakan seorang germo yang menjajakan korban kepada para lelaki hidung belang melalui jasa prostitusi online.

Keduanya sempat terlibat pertengkaran karena selama ini korban merasa hanya dia yang bekerja keras.

Selain itu, korban juga terbakar api cemburu lantaran melihat pelaku dengan wanita lain.

"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain."

"Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Petugas kepolisian mengevakuasi mayat wanita muda, Kamis (11/2/2021). Jasad wanita muda tersebut diduga korban pembunuhan. (TribinPantura/Istimewa)

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Serang, Awalnya Mabuk Hingga Rudapaksa Jasad korban

Saat melancarkan aksinya, korban dicekik dua kali dan dibenturkan ke lantai.

"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia.

Pelaku sudah mengenal korban semenjak 2 tahun silam saat berada di sebuah kafe di daerah Cilacap.

Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, sosok perempuan ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa di dalam lemari sebuah hotel di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Pelaku Pembunuhan Ki Anom Subekti, Diduga Karena Dendam Masalah Gamelan

Polisi memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP). (TribunPantura/Istimewa)

Jasad perempuan itu pertama kali ditemukan oleh petugas hotel saat hendak membersihkan kamar nomor 102.

Lantas, petugas menemukan korban yang merupakan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, itu dengan kondisi kaki terlipat posisi mengarah ke atas dan ditindih tas di dalam lemari.

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui memesan kamar hotel bersama teman laki-lakinya pada Rabu (10/2/2021).

Namun, petugas curiga karena selama dua hari, korban tidak melakukan aktivitas.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban penuh luka lebam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Ternyata Suami Siri, Ini Motifnya"

(Kompas.com/Riska Farasonalia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini