Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kadek Gunantara (32), salah seorang ajudan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra meninggal dunia di RSUD Wangaya, Denpasar.
Ia meninggal dunia dalam perawatan setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 I Dewa Gede Rai, jenazah Kadek Gunantara masih berada di RSUD Wangaya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga, rencananya jenazahnya akan dikubur pada 16 Februari 2021.
"Sesuai adat di Penebel, karena dia berasal dari Tabanan, rencananya akan dikubur tanggal 16 Februari 2021 ini," kata Dewa Rai, Sabtu 13 Februari 2021 sore.
Namun, dikarenakan dia karena positif Covid-19, proses penguburan jenazahnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebagai atasan dari Gunantara, Dewa Rai merasa sangat kehilangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ajudan Wali Kota Denpasar Meninggal dalam Perawatan Pasien Covid-19
Baca juga: Salah Seorang Ajudannya Meninggal karena Covid-19, Hasil Tes Swab Wali Kota Denpasar Negatif
Dewa Rai mengatakan, Gunantara adalah sosok yang ulet dan memiliki kinerja yang bagus.
"Kinerjanya bagus, dia ulet, sopan dan disiplin. Kami merasa sangat kehilangan," kata Dewa Rai, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Dewa Rai, Gunantara ditugaskan di bagian Humas dan Protokol sejak tahun 2014 lalu.
Baginya Gunantara adalah sosok yang humble dan luwes dalam pergaulan dengan teman-teman sekantornya.
Dewa Rai menambahkan, Gunantara juga sangat pandai dalam mengatur acara Wali Kota Denpasar.
Sehingga, di tengah kesibukan wali kota, jadwalnya dapat tertata rapi.
"Dalam mengatur jadwal pintar, dia pintar melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Kan banyak juga ada masyarakat atau adat yang ingin beraudiensi dengan Pak Wali. Nah dia yang mengatur sehingga masyarakat bisa tetap terlayani dan bertemu dengan wali kota," katanya.
"Sekali lagi, kami merasa sangat kehilangan. Kami kehilangan sosok yang ulet dan disiplin," katanya.
Dikonfirmasi Plt. Dirut RSUD Wangaya, IA Asweni Dewi mengatakan Gunantara dirujuk dari RS Graha Bakti Medika, Klungkung ke RSUD Wangaya tanggal 10 Februari 2021.
Ia memiliki keluhan sesak napas dan dirujuk pukul 23.00 Wita lalu dirawat di ICU RSUD Wangaya.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Februari 2021 Gunantara sempat dites rapid antigen dan hasilnya positif.
"Tanggal 11 Februari diulang dengan swab PCR dan hasilnya juga positif," katanya.
Selama perawatan, Gunantara sempat sesak dibarengi dengan tensi naik.
Namun setelah diberikan terapi KMD, tensinya pun kembali turun.
Selanjutnya pada tanggal 12 Februari pagi, kondisinya stabil.
"Siangnya, kondisinya drop dan pukul 15.15 Wita kritis. Oleh dokter dan perawat dilakukan tindakan," katanya.
Pada Jumat 12 Februari 2021, pukul 16.50 Wita Kadek Gunantara dinyatakan meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul UPDATE: Jenazah Ajudan Walikota Denpasar Rencananya Akan Dikubur 16 Februari 2021