Polisi pun menyelidiki peristiwa tidak wajar yang dialami Siti Zainah.
Pertanyaan utamanya, siapa ayah kandung bayi yang dilahirkan Siti Zainah?
Polsek Cidaun masih berupaya mencari tahu sosok si ayah kandung sang bayi yang masih misterius.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi berujar pihaknya telah menggali sejumlah fakta.
Salah satunya adalah status pernikahan Siti Zainah.
Ditemukan bukti Siti Zainah sudah pernah menikah dengan seorang pria.
Mereka dikaruniai 1 orang anak.
Namun pernikahan itu kandas, belum lama ini.
Dia bercerai dengan si suami 4 bulan lalu.
Suaminya adalah seorang warga Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.
Hingga kini polisi belum membeberkan informasi lengkap soal identitas mantan suami Siti Zainah.
"Intinya kami ingin meluruskan kabar simpang siur soal perempuan hamil dan sudah melahirkan yang dianggap tidak wajar.
Kami tak ingin ini menjadi opini liar publik," tandasnya.
Tanggapan Camat