News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Rembang

Pengakuan Terbaru Pembunuh Keluarga Anom Subekti Rembang, Habisi Para Korban dengan Kayu Bukan Arit

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengakuan telah dilontarkan oleh tersangka pembunuhan keluarga Dalang Ki Anom Subekti di Kabupaten Rembang beberapa waktu lalu.

Pelaku tunggal yang diketahui bernama Sumani (43) tidak menyangkal telah melakukan aksi kejatahan,

Hal ini disampaikan langsung olehnya melalui penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto.

Sumani telah mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku tunggal pembunuhan dalang Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya.

Baca juga: Pembunuh Ki Anom Subekti dan Keluarga yang Sempat Minum Pestisida Akhirnya Bisa Diajak Komunikasi

"Memang ada pengakuan dari tersangka Sumani. Bahwa dia melakukan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya empat anggota keluarga Pak Bekti," ungkap Darmawan pada Tribunjateng.com ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (14/2/2021).

Ia mengatakan, Sumani mengaku khilaf atas tindakan kejinya tersebut.

Ia juga menyesali perbuatannya.

Sumani juga menceritakan caranya membunuh keempat korbannya.

Menurut Darmawan, Sumani mengelak bahwa ia membunuh menggunakan arit.

"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tutur dia

Baca juga: Polisi Dapatkan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Keji Ki Dalang Anom Subekti, Motifnya Tetap Misterius

Darmawan menjelaskan, kayu yang digunakan Sumani untuk menghabisi para korban kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.

Sumani bercerita bahwa dirinya mendapatkan balok kayu tersebut di sekitar rumah mendiang Anom Subekti.

"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.

Sumani juga mengatakan pada Darmawan bahwa motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korbannya.

Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa keterangan Sumani ini baru merupakan pengakuan awal.

Penyelidikan kasus ini tetap ada di tangan kepolisian.

Baca juga: Ki Anom Subekti dan Keluarga Dibunuh Orang Dekat, Anak Kaget: Kami Nggak Mengira Dia Pelakunya

"Jadi ini bukan interogasi. Tidak dalam maksud intervensi apapun. Itu sebatas pengakuan tersangka pada saya. Dalam hal penyelidikan adalah ranah kepolisian," tutur dia.

Darmawan juga mengatakan, kini kondisi kesehatan Sumani telah membaik.

Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruang paviliun RSUD dr R Soetrasno Rembang.

Namun demikian, Sumani belum terlalu lancar berkomunikasi dan masih terbata-bata.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sumani Akui Dosa ke Pengacara, Bantah 1 Tuduhan Polisi Soal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Rembang

(Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini