News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Telanjur Lapor Polisi, IRT di Sumbawa Tak Menyangka Pencuri Ponsel Miliknya Ternyata Sang Suami

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BP terduga pencuri HP milik istrinya sendiri ditangkap Polres Sumbawa, Jumat (12/2/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - BP (42), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri ponsel milik istrinya.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, BP mencuri HP istrinya karena kesal smartphone itu kerap dijadikan bahan rebutan.

"Hasil interogasi awal pengakuan terduga, ia menjual HP karena seringnya dijadikan rebutan antara istri dengan anaknya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, yang dikonfirmasi TribunLombok.com, Minggu (14/2/2021).

Karena tidak suka dengan hal itu, BP pun mengambil HP Samsung A20S warna biru yang dicas istrinya di dalam kamar.

"Akhirnya suaminya diam-diam menjual HP tersebut," jelasnya.

BP pun kini mendekam di sel tahanan Polres Sumbawa.

Sebab kasus pencurian itu telah dilaporkan Nurmala, istri BP sendiri.

Nurmala (39), istri BP sendiri tidak menyangka pencuri HP tersebut merupakan suaminya sendiri.

Karena telanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami kini ditangkap polisi.

BP terduga pencuri HP milik istrinya sendiri ditangkap Polres Sumbawa, Jumat (12/2/2021). (Dok Polres Sumbawa)

Nurmala pun untuk sementara harus berpisah dengan suami.

Dalam keterangan pers sebelumnya, Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Jumat (15/1/2021), pukul 17.00 Wita, di rumahnya, di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat.

"Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling," jelasnya.

Kasus tersebut terjadi ketika Nurmala meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini