TRIBUNNEWS.COM, BALI - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berusia 24 tahun, yaitu Dwi Farica Lestari.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Terduga pelaku pembunuhan yaitu, Wahyu Dwi Setyawan ditangkap pihak Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan di wilayah Dusun Krajan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Bali.com, pelaku ditangkap di kampung halamannya.
Sebelumnya, pelaku diketahui tinggal di Jalan Pulau Kawe, Denpasar, Bali.
Berawal dari Michat
Insiden pembunuhan wanita di homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali berawal dari pesan singkat ajakan kencan di aplikasi MiChat.
Terduga pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (23) asal Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur telah ditangkap.
"Benar, kemarin sudah ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika singkat dihubungi Tribun Bali, Sabtu (13/2/2021) sore.
Dikutip dari Tribun Bali, informasi sumber kepolisian menyebutkan pelaku saat itu ingin mencari wanita penghibur di aplikasi MiChat
"Berawal dari pesan singkat di media sosial, pelaku menghubungi korban untuk diajak kencan," kata sumber kepolisian.
Dwi Farica yang berasal dari Kecamatan Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat dan baru diketahui baru saja tinggal di Bali.
Diperkirakan korban baru tinggal dua atau tiga hari sebelum insiden berdarah itu terjadi.
Korban yang sebelumnya tinggal bersama temannya di lokasi tersebut menyetujui dan menerima bookingan dari Wahyu Dwi Setyawan asal Jember, Jawa Timur.