Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Tim Puma Polres Bima Kota menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan pasangan suami istri lansia di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiga pelaku penyerangan yang ditangkap berinisial SDN, (43), HBB (27), dan JBD (25).
Mereka berasal dari desa yang sama dengan korban di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Ketiganya ditangkap Tim Puma Polres Bima karena diduga menjadi pelaku pembakaran rumah dan pembacokan terhadap pasangan lanjut usia (lansia) yang mereka tuduh sebagai dukun santet.
Nenek Pakoh (60) alias Ina Hama, salah satu korban meninggal dunia karena luka bacok di sekujur tubuhnya.
Sementara suaminya, A Latif alias Ama Hama (65), terluka parah karena tebasan senjata tajam.
Kabid Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kronologis penangkapan.
"Dengan kejadian (penyerangan) tersebut dan keterangan saksi-saksi tim puma yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," kata Ridwan, Senin (15/2/2021).
Hari Senin (15/2/2021), pukul 03:30 Wita, tim sudah bersiap melakukan penangkapan paksa terhadap ketiga pelaku, di rumahnya.
Namun tim melakukan komunikasi dengan keluarga supaya mereka diserahkan ke polisi.
Pukul 12.00 Wita, tiga orang ini diserahkan pihak keluarga kepada Tim Puma Polres Bima Kota.
"Selanjutnya diamankan di markas Sat Reskrim Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Ipda Ridwan menambahkan, insiden penyerangan terjadi Rabu (10/2/2021), sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca juga: Suami Istri Jadi Korban Amuk Massa Karena Dituding Sebagai Dukun Santet di Bima, Ini Kronologinya
Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Suami-Istri di NTB Dihajar Massa Hingga Tewas