TRIBUNNEWS.COM - Mulai bermunculan fakta-fakta baru dari kasus pembunuhan keluarga seniman Ki Anom Subekti di Rembang, Jawa Tengah.
Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh tersangka pembunuhan, Sumani.
Diketahui kesehatan Sumani sudah berangsur membaik sehingga sekarang sudah bisa dimintai keterangan.
Dikutip dari Tribunjateng.com, pengacara Sumani, Darmawan Budiharto mengatakan, Sumani mempunyai utang onderdil kapal sebanyak Rp 6,2 juta kepada Ratna Sari Dewi.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Keluarga Anom Subekti, Judi Online dan Terlilit Utang Jadi Motif Korban Dihabisi
Baca juga: Nama Ratna Sari Dewi Disebut Polisi Saat Rilis Pembunuhan Keluarga Dalang Anom, Ini Kaitannya
"Sumani mempunyai utang ke Ratna Sari Dewi Rp 6 juta 200 ribu. Itu untuk onderdil kapal," ujarnya.
Ratna adalah warga Tasikagung, Kabupaten Rembang sekaligus rekan bisnis Sumani.
Setelah membuhuh 4 orang keluarga termasuk Anom Subekti, Sumani mengambil harta benda dan uang tunai milik korban.
Esok harinya, Sumani menyetorkan uang hasil curiannya ke Bank BRI di wilayah Dukuh Ngundi.
Baca juga: Sumani Akui Punya Niat Mencuri Harta Anom Subekti saat Bangun Tidur di Rumah Korban
Baca juga: Tiba-tiba Ingin Kuasai Harta, Sumani Gelap Mata Lalu Bunuh Ki Anom Subekti dan 3 Anggota Keluarganya
Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening ke Ratna Sari Dewi sesuai dengan nominal utang.
Diketahui selama pandemi memang Sumani bekerja dengan ikut kapal nelayan.
Sebelumnya ia bekerja sebagai penabuh gamelan ketoprak dan campursari, namun selama pandemi kesenian tidak diizinkan pentas.
Tak hanya terlilit utang, Sumani diketahui juga pemain judi online.
Baca juga: Tersangka Akui Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Pengakuan Terbaru Pembunuh Keluarga Anom Subekti Rembang, Habisi Para Korban dengan Kayu Bukan Arit
Bantah Pembunuhan Sudah Terencana
Melalui pengacaranya, Sumani membantah bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah terencana.