Setelah membunuh, Sumana membawa pergi uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.
Ponsel tersebut, berikut balok kayu yang ia gunakan untuk membunuh, kemudian ia buang di sekitar Jembatan Desa Ngadem, Kecamatan Rembang.
Pada Kamis (4/2/2021), Sumani menyetorkan uang hasil kejahatannya ke rekeningnya sendiri. Kemudian ia mentransfer uang sebesar Rp 6,2 juta ke rekening Ratna Sari Dewi, yang diketahui merupakan warga Desa Tasikagung Rembang.
“Hubungan Sumani dengan pemilik rekening tersebut ialah utang-piutang. Tersangka memiliki utang onderdil kapal,” jelas Darmawan.
Baca juga: Tersangka Akui Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Terancam Hukuman Mati
Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, selama pandemi Sumani memang bekerja ikut kapal nelayan.
Sebelumnya ia bekerja sebagai penabuh gamelan ketoprak dan campursari, namun selama pandemi kesenian tidak diizinkan pentas.
Menurut Darmawan, Sumani juga terlibat dengan urusan utang lainnya dengan nominal besar. Selain itu, ia juga diketahui merupakan pemain judi online.
Pada Jumat (5/2/2021), anak mendiang Anom Subekti yang bernama Danang mengirim pesan WhatsApp pada Sumani. Ia meminta Sumani untuk datang ke rumah.
“Karena ketakutan, Sumani mencoba bunuh diri dengan minum pestisida. Ia lalu berjalan ke perkebunan tebu dan tergeletak lemah di sana,” jelas Darmawan.
Ia menjelaskan, jika Sumani telah sembuh nantinya, ia akan langsung ditahan di Rutan Polres Rembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terjerat Utang Onderdil Kapal dan Judi Online Jadi Alasan Sumani Bunuh Keluarga Dalang
(Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal)