TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari jajaran Polres Rembang terus melakukan pendalaman terkait kasus tewasnya keluarga Dalang Anom Subekti di Kabupaten Rembang beberapa waktu lalu.
Termasuk melakukan pemeriksaan langsung kepada tersangka tunggal yang bernama Sumani (43).
Hasilnya, terungkap motif pembunuhan lantaran ingin menguasai harta korban.
Ini dilakukan Sumani lantaran dirinya terlilit utang dan judi online.
Baca juga: Nama Ratna Sari Dewi Disebut Polisi Saat Rilis Pembunuhan Keluarga Dalang Anom, Ini Kaitannya
Kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Rembang untuk mendampingi Sumani, Darmawan Budiharto, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Paviliun Kartini RSUD dr R Soetrasno Rembang, Senin (15/2/2021) kemarin
“Pukul 11 siang hingga 3 sore dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus yang menjeratnya. Dijawab dengan lancar. Tersangka mengakui dia pelaku tunggal,” kata dia.
Darmawan menceritakan ulang keterangan Sumani mengenai kronologi pembunuhan yang ia lakukan sebagai berikut.
Rabu (3/2/2021), sekira pukul 13.00 sampai 16.00 WIB, Sumani bertamu ke rumah Anom Subekti.
Ia membicarakan bahwa dirinya akan mendapatkan dana aspirasi dari anggota dewan untuk membeli peralatan gamelan.
“Disampaikan tersangka, sudah ada kesepakatan terkait aspirasi anggota dewan, satu set gamelan seharga Rp 17 juta. Namun, uang belum diserahkan karena dia belum mendapatkan dana aspirasi tersebut,” jelas Darmawan.
Baca juga: Tiba-tiba Ingin Kuasai Harta, Sumani Gelap Mata Lalu Bunuh Ki Anom Subekti dan 3 Anggota Keluarganya
Karena pembicaraan belum selesai, Sumani kembali datang bertamu selepas magrib sampai larut malam.
Kemudian Anom Subekti pamit masuk rumah untuk tidur. Sumani juga meminta izin untuk tiduran di pendopo rumah Anom Subekti, tempatnya biasa menerima tamu.
Sumani akhirnya tertidur, kemudian ketika terbangun seketika muncul niat untuk membunuh dan mengambil harta para korbannya.
“Tersangka kemudian membunuh para korbannya dengan balok kayu seberat kira-kira lima kilogram yang dia dapatkan di sekitar rumah korban. Dia tidak mengakui melakukan pembunuhan menggunakan arit. Kalau polisi menemukan bercak darah korban di arit itu, kemungkinan itu sisa-sisa darah waktu Sumani membersihkan pakaiannya di rumah,” tutur Darmawan.
Setelah membunuh, Sumana membawa pergi uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.
Ponsel tersebut, berikut balok kayu yang ia gunakan untuk membunuh, kemudian ia buang di sekitar Jembatan Desa Ngadem, Kecamatan Rembang.
Pada Kamis (4/2/2021), Sumani menyetorkan uang hasil kejahatannya ke rekeningnya sendiri. Kemudian ia mentransfer uang sebesar Rp 6,2 juta ke rekening Ratna Sari Dewi, yang diketahui merupakan warga Desa Tasikagung Rembang.
“Hubungan Sumani dengan pemilik rekening tersebut ialah utang-piutang. Tersangka memiliki utang onderdil kapal,” jelas Darmawan.
Baca juga: Tersangka Akui Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Terancam Hukuman Mati
Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, selama pandemi Sumani memang bekerja ikut kapal nelayan.
Sebelumnya ia bekerja sebagai penabuh gamelan ketoprak dan campursari, namun selama pandemi kesenian tidak diizinkan pentas.
Menurut Darmawan, Sumani juga terlibat dengan urusan utang lainnya dengan nominal besar. Selain itu, ia juga diketahui merupakan pemain judi online.
Pada Jumat (5/2/2021), anak mendiang Anom Subekti yang bernama Danang mengirim pesan WhatsApp pada Sumani. Ia meminta Sumani untuk datang ke rumah.
“Karena ketakutan, Sumani mencoba bunuh diri dengan minum pestisida. Ia lalu berjalan ke perkebunan tebu dan tergeletak lemah di sana,” jelas Darmawan.
Ia menjelaskan, jika Sumani telah sembuh nantinya, ia akan langsung ditahan di Rutan Polres Rembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terjerat Utang Onderdil Kapal dan Judi Online Jadi Alasan Sumani Bunuh Keluarga Dalang
(Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal)