TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Seorang wanita di Kecamatan Banyuasin III, berinisial AK melaporkan mantan suami sirinya ke Polres Banyuasin.
Dalam laporannya, wanita 26 tahun tersebut mengaku mendapatkan ancaman kekerasan dan hartanya dirampas dari mantan suaminya yang seorang eks kepala desa.
Laporan dari warga Sembawa itu sudah diterima dengan nomor STTLP/B-266/XII/2020/SUMSEL/RES Banyuasin.
Hal yang dilaporkan perempuan 26 tahun itu diduga terlapor telah melakukan ancaman kekerasan dan merampas satu unit sepeda motor merek Honda Vario Abu-abu dari korban.
Baca juga: 6 Fakta Ratusan Warga di Tuban Borong 176 Mobil Baru: Jual Tanah ke Pertamina, Kades Malah Khawatir
Didampingi empat pengacaranya, pelapor mengatakan pernikahannya bersama AK berlangsung di tahun 2019 lalu.
Belum setahun menikah, kemudian terjadi ketidak cocokkan sehingga akhirnya mereka memilih berpisah.
Setelah terjadi perpisahan antara keduanya, terlapor kemudian mengambil semua barang dan perhiasaan yang telah diberikannya sewaktu masih menjadi istri.
Baca juga: Diduga Gara-gara Asmara, Anak Kades Dibacok saat Nongkrong, Teman Perempuan Dapat Pesan Ancaman
“Kalau suami memberi istri perhiasan dan harta, itu sudah kewajiban. Tapi yang saya tidak terima semua diambil, termasuk sepeda motor Honda Vario saya juga di ambil,” katanya.
Fatmawati menjelaskan, motor tersebut dibelinya pada tahun 2018 jauh sebelum menikah dengan sang mantan Kades.
Motor Itu dibelinya atas namanya, BPKB juga atas namanya.
“Saat motor dirampasnya, saya tidak bisa melawan dan hanya bisa diam saja waktu motor diambil.
Baca juga: Anak Kades Dibacok, Diduga Ada Motif Asmara, Teman Wanita dapat Pesan Ancaman dari Seseorang
Saya ingin motor saya tersebut dikembalikan, karena motor tersebut adalah punya saya,” harapnya sembari meneteskan air mata.
Ditambahkan Kuasa Hukum pelapor, Paulu Rosi SH, bahwa pihaknya telah berusaha melakukan komunikasi dengan terlapor.
Akan tetapi, saat ini belum ada kejelasan dan itikad baiknya untuk segera menemui pelapor dan mengembalikan sepeda motor tersebut.
Baca juga: Anak Kades Dibacok, Diduga Ada Motif Asmara, Teman Wanita dapat Pesan Ancaman dari Seseorang
"Kejadian ini telah kami laporkan ke Polres Banyuasin dengan Pasal 368 dan 372 karena diduga telah melakukan ancaman kekerasan dan perampasan motor milik korban.
Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sampai ke tahap berikutnya," harap Paulu.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SIK melalui Kanit Pidum Ipda Deka Saputra, Rabu (17/2/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan tersebut telah kami terima, saat ini sedang kami proses untuk ditindak lanjuti," tutur AKP Ikang, laporan tersebut dilaporkan, Kamis (11/2/2021) lalu.
Imran Hadi selaku Pejabat Kepala Desa Suka Mulya Kecamatan Banyuasin III saat dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan tersebut mengatakan, sejauh ini dirinya belum bisa berkata banyak sebab setelah habis masa jabatan terlapor sudah tidak terlihat keberadaannya.
“Untuk saat ini saya belum bisa berkata banyak terkait permasalahan yang terjadi, sebagai Kepala Desa Suka Mulya nanti akan saya klarifikasi kepada yang bersangkutan apa benar atau tidak, jika benar pastinya kita minta agar segera diselesaikan,” kata Imran. (Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Wanita Muda Laporkan Mantan Kades yang Merupakan Suami Siri ke Polisi, Kembalikan Motor Saya