TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di bawah umur dirudapaksa lima remaja di lapangan.
Pelaku merudapaksa korban setelah pesta miras.
Korban awalnya datang karena hendak diberi uang oleh salah satu pelaku.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sinjai, Sulsel, menangkap terduga pelaku rudapaksa di Lapangan Sinjai Bersatu pada Rabu (17/2/2021) dinihari tadi.
Yaitu AR (17) bersama empat orang kawannya yang masih di bawah umur.
Awalnya anggota Satpol PP di Sinjai menerima informasi dari warga sekitar bahwa terdapat aksi pesta miras yang dilakukan oleh beberapa orang remaja pada pukul 23.40 Wita di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jl Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.
Atas laporan itu, Anggota Satpol PP Sinjai selanjutnya mendatangi lokasi yang dimaksud oleh warga.
Dan setelah tiba anggota Satpol PP Sinjai di Lapangan Sinjai Bersatu itu, sabagian pelaku pesta miras melarikan diri setelah melihat kedatangan Polisi Pamong Praja.
Selanjutnya, Anggota Satpol PP tak berhenti di situ, mereka lalu mendatangi tempat aksi minum miras.
Di tempat itu, Satpol PP menangkap salah seorang remaja jenis kelamin perempuan berisial IA yang juga dibawah umur.
Selanjutnya, perempuan tersebut diamankan ke Pos Unit Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Remaja perempuan tersebut mengungkapkan peristiwa yang baru saja dialami. Bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh lima orang remaja.
" Jadi setelah diamankan di Pos Satpol PCR Sinjai, remaja perempuan IA ini mengaku telah diberi miras lalu dirudapaksa oleh lima orang laki-laki, salah satunya AR," kata Kepala Pemadam dan Satpol PP Sinjai, Agung Prayoga.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 2 Pria di Sebuah Pondok, Korban Sempat Dipaksa Minum Minuman Keras
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Paksa Gugurkan Kandungan, Janin di Kubur di Belakang Rumah
Baca juga: Pisah Rumah dengan Istri, Seorang Oknum PNS Tega Rudapaksa Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun
Sebelum tiba di lokasi itu, remaja perempuan tersebut diajak oleh AR untuk datang di lokasi itu untuk diberi uang.