TRIBUNNEWS.COM - Seorang penyewa kontrakan bernama Taufik (39) menganiaya pasangan suami istri (pasutri) hingga terkapar.
Penganiayaan terjadi lantaran Taufik tak terima kamarnya ditempati oleh korban.
Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban pakai golok secara membabi buta.
Pasutri tersebut merupakan warga asa; Brondong, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara pelaku merupakan warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Korban pasutri bernama Siswo Sumarto (65) - Sukasri (50) menderita luka parah.
Seorang saksi, Dwi Warni Indah Wati (50) mendengar jeritan istri korban ketika Taufik menghujamkan golok berulang kali ke tubuhnya dan suaminya.
Namun Indah tidak berani masuk ke rumah kontrakan tersebut.
Baca juga: Merasa Istrinya Dilirik, Pria Ini Tak Terima Lalu Aniaya Pemuda yang Sedang Asyik Nongkrong
Baca juga: Pasangan Suami Istri Jadi Korban Keberingasan Satu Keluarga di Nias, Mosi Dakhi Tewas Dibacok
"Saya hanya mendengar si perempuan itu menjerit minta tolong, tapi saya tidak berani masuk dan saya tinggal, " aku Indah.
Adapun kronologi penganiayaan tersebut awalnya Siswo beserta istri dan putrinya menempati rumak kontrakan milik Didik Sugiyanto (56).
Rumah tersebut berada di Dusun Modo Kebonsari. Sedangkan rumah Didik berada di sebelah kontrakan tersebut.
Rumah kontrakan itu sebelumnya ditempati Taufik sejak masih muda.
Namun, akhir-akhir ini Taufik bekerja di Surabaya, dia pulang dua pekan atau sepekan sekali.
Saat minggu pertama bulan Pebruari ini, Taufik pulang, dia mengetahui kamar kontrakannya dihuni pasutri tersebut.
Taufik marah dan meminta pasutri itu meninggalkan kontrakan.
Saat itu pun, korban berjanji akan meninggalkan kontrakan secepatnya. Taufik pun memegangi janji korban.
"Itu sementara pengakuan Taufik, " kata Kasat Reskrim, AKP David Manurung saat dikonfirmasi SURYA.co.id.
Namun, peristiwa terjadi ketika Taufik pulang untuk kedua kalinya ke rumah di Modo tersebut.
Taufik mendapati keduanya masih menempati rumah itu hingga terjadilah cekcok dan adu mulut.
Taufik mengklaim, selama ini dipercaya pemilik kontrakan menempati rumah tersebut dan telah merawatnya dengan baik.
Adu mulut antara Siswo Sumarto dengan Taufik terdengar oleh pemilik kontrakan yang rumahnya berada di sebelah.
Ternyata Didik, sang pemilik rumah membela pasutri itu.
Keadaan itu memicu amarah Taufik dan berniat untuk menghabisi pasangan suami istri.
Tanpa diketahu Didik, Taufik bergegas mengambil golok dan langsung menghujamkan di kepala Siswo.
Taufik membabi buta, tak hanya menghujani kepala Siswo, istri korban Sukasri yang hendak membela suaminya sembari berteriak, juga dihantam golok tepat di bagian lengan kiri dan jari tengah kanan.
Baca juga: Pria Ini Bacok Anggota LSM hingga Tewas, Gara-gara Istri Dipanggil Adek Sayang, Merasa Dilecehkan
Kedua korban yang ditinggal anak perempuannya kerja di Surabaya ini tak berdaya melawan pelaku.
Dan keduanya jatuh tersungkur bersimbah darah di lantai tengah rumah.
Setelah membantai korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek dan polisi turun ke TKP untuk melakukan evakuasi pada korban.
Kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
"Tadi kondisinya kritis," kata Kades Kebonsari Suharto.
Baca juga: Kisah Pariyem ART Makan Sisa Sampah: Gaji Tak Dibayar Bertahun-tahun, Ternyata Kerap Dipukul Majikan
Sementara itu, pelaku malam ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
Polisi menggali sejuah mana, pelaku sampai nekat menganiaya korban.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada wartawan mengatakan, pelaku saat ini sedang diperiksa. Tersangka juga akan diperiksa, baik motif atau kondiai kejiawaanya.
"Saat ini kondisi korban kritis. Kita berdoa semoga keduanya diberikan kesembuhan, "kata Miko.
(Surya.co.id/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasutri Asal Brondong Terkapar Dihujani Golok Secara Brutal, Ini Kronologi Lamongan Berdarah