Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial N (15) menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa.
Ia dibunuh bersama ibunya, Siti Fatimah (56) di rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Ironisnya, dalam keadaan sudah berdarah-darah, N dirudapaksa oleh salah satu pelaku.
Diketahui, kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur pada Senin (15/2/2021) siang.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur. Keduanya ditangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap bahwa kedua korban dihabisi pelaku Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers itu mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Utang Piutang Berujung Pembunuhan, ABG di Aceh Tewas Bersama Ibunya, Korban Sempat Dinodai Pelaku
Baca juga: ABG 15 Tahun yang Dibunuh Bersama Ibunya di Aceh Timur Ternyata Menjadi Korban Rudapaksa Pelaku
Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku satu lagi berinisial R (46).
Pelaku R mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.
Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku sudah tiba di Desa Simpang Jernih.
Selanjutnya kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di daerah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.
Saat itu, jelas Kapolres, pelaku M sempat bertanya kepada pelaku R apa maksud dan tujuan menuju ke rumah korban.
Lalu R meminta M untuk ikut saja.
Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela kayu.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku R meminta pelaku M untuk mengambil kayu yang terletak di belakang pintu, lalu masuk ke dalam kamar korban.
“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi korban berinisial S yang saat itu sedang tertidur."
"Permintaan tersebut diiyakan M, lalu M menggunakan kayu memukul S pada bagian leher dan seputaran rahang korban," ungkap Kapolres.
Lalu usai menganiaya korban S, pelaku M menghampiri pelaku R yang saat itu sedang menganiaya anak S berinisial N memakai besi bulat.
Saat itu, pelaku R juga meminta M untuk ikut menghajar N.
“Tapi pelaku M justru merudapaksa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R."
"Saat M sedang memerkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres.
Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur.
Lalu, kedua pelaku kemudian keluar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.
Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur di Aceh: Tengkorak Kepala Korban Pecah
Berawal keterangan saksi
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH membenarkan informasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi sehingga mengarah kepada kedua pelaku.
“Benar anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46), dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih," ujar Kapolres.
"Mereka kita tangkap, Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).
Kapolres menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anak yang Dibunuh Bersama Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur Ternyata juga Dirudapaksa Pelaku