News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian motor - Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi

"Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagu, alhamdulilah tak berselang lama.

Berkat kesigapan tim reskrim Polsek Pagu, pelaku dapat diamankan tak kurang dari 24 jam pasca laporan," kata Bripka Erwan Subagyo.

Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita kenakan dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," pungkas Bripka Erwan Subagyo Kasi Humas Polsek Pagu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Waspada Modus Kejahatan, Pura-pura Numpang ke Kamar Kecil, Pria di Kediri Gondol Motor Pemilik Rumah

(Surya.co.id/Farid Farid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini