TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial RSS (14) meninggal usai mendapat hukuman squat jump 100 kali di sekolah.
RSS dihukum gurunya pada Kamis (19/8/2024) dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kondisi fisik RSS terus melemah sehingga dinyatakan meninggal pada Kamis (26/9/2024).
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai keluarga, teman hingga guru berinisial SW yang menghukum korban.
"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," paparnya, Senin (30/9/2024).
Ibu korban, Yuliana mengaku sudah melaporkan kematian anaknya ke kepolisian.
Awalnya, keluarga menolak autopsi namun untuk proses penyelidikan keluarga menyerahkan ke kuasa hukum.
"Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ucapnya, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, hukuman squat jump yang diberikan oknum guru SW tidak manusiawi.
"Sampai sekarang dia (SW) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu," lanjutnya.
Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum
Diketahui, korban tewas seminggu setelah mendapat hukuman squat jump 100 kali.
Diduga korban dihukum SW karena tidak bisa menghafal Al-Kitab.
Sehari setelah dihukum, korban langsung demam tinggi dan dibawa ke klinik.