TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial PLP diduga dianiaya oleh anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar berinisial Bripda AA.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Maret 2024, namun baru dilaporkan pada Desember 2024 ini.
PLP mengunggah cerita dugaan penganiayaan tersebut di Instagram dengan akun @prischalauraa_.
Dalam unggahannya tersebut, ia dianiaya setelah melihat notifikasi di ponsel milik AA.
PLP menceritakan bahwa setelah melihat notifikasi tersebut, ia langsung dicekik dan dijambak hingga dipukul wajahnya oleh AA.
Penganiayaan tersebut juga terjadi pada Agustus hingga akhir Oktober 2024.
Alasan PLP baru melaporkan pada Desember 2024 ini adalah karena AA selalu menjanjikan hal-hal manis supaya kasus penganiayaan tak terbongkar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini akan ditindaklanjuti dan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Kalau memang terbukti bersalah maka akan langsung diproses lanjut. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, dikutip dari TribunJabar.id.
Bripda AA Diamankan
Terbaru, Polda Jabar telah menindak Bripda AA.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menuturkan, pihaknya telah mengamankan AA.
Baca juga: Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi
AA juga telah menjalani pemeriksaan intensif.
Mengutip TribunJabar.id, nantinya AA akan menjalani penyidikan terkait pelanggaran disiplin.
Kode etik profesi Polri juga saat ini tengah berlangsung.