TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS (14) meninggal dunia diduga setelah dihukum gurunya squat jump 100 kali.
Kini, kematian RSS akan dibawa ke jalur hukum. Ibu korban, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi."
"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya, Sabtu (28/9/2024), dilansir Tribun-Medan.com.
Ia mengungkapkan, dirinya belum menerima tindakan guru Agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea yang menghukum anaknya squat jump 100 kali.
Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka."
"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana.
Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.
Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Diduga akibat Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Pelaku Dinonaktifkan
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkapnya.
Pesan Terakhir Korban
Diberitakan sebelumnya, Yuliana sempat mengungkap pesan terakhir anaknya sebelum meninggal dunia.
Pesan itu ialah supaya memenjarakan Seli Winda Hutapea, guru Agama yang telah menghukumnya squat jump 100 kali.