TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara bernama Aidi Priasisko ditangkap usai membunuh ayahnya, Asmar.
Saat diperiksa, Aidi Priasisko mengaku sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, mengatakan pelaku merupakan pengangguran dan pecandu narkoba.
"Paginya sebelum kejadian memakai narkoba," paparnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pisau yang digunakan untuk menikam korban sudah disiapkan.
"Setelah kita dalami, kita akan menerapkan pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 subsider 338, 351 ayat 3," lanjutnya.
Motif pembunuhan lantaran pelaku kesal tak diajak pindah rumah.
Keduanya sempat terlibat cekcok dan berakhir dengan penikaman di punggung korban.
"Sehingga tersangka merasa tidak senang ditinggalkan. Kemudian dia mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan menancapkannya ke punggung korban sehingga korban terjatuh," tukasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sering terlibat cekcok.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Korban Ditikam di Depan Anak 4 Tahun
Pelaku merupakan anak pertama dari istri ketiga korban.
Selama ini, korban tidak kuat tinggal bersama pelaku yang sering menggunakan narkoba.
Bahkan, pelaku kerap meminta uang untuk membeli narkoba.