News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Gangster All Star vs Gangster Jepang di Cirebon, Polisi Selidiki Campur Tangan Pihak Asing

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus mendalami insiden bentrokan dua gangster di Kabupaten Cirebon.

Seperti diberitakan sebelumnya, gangster All Star dan gangster Jepang terlibat perkelahian di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/2/2021) lalu.

Terkait kejadian ini, Polresta Cirebon melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah adanya keterlibatan jaringan gangster dari luar daerah maupun luar negeri.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, saat ini jajarannya baru mengungkap fakta-fakta mengenai unsur pidana yang dilanggar dalam bentrokan gangster tersebut.

Baca juga: Nasib Remaja Sok Jagoan, Acungkan Celurit dan Sebut Dirinya Gangster Sidoarjo, Kini Ditangkap Polisi

Namun, ia memastikan akan mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasusnya untuk mengungkap apakah aktivitas kedua gangster tersebut terkait jaringan nasional ataupun internasional.

"Kami akan mengembangkan lagi untuk menuntaskan apakah terkait jaringan luar daerah atau kelompok lain yang aktif melakukan kegiatan gengster," kata M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (23/2/2021).

Terlebih bentrokan itu dipicu ajakan di media sosial yang disampaikan gangster All Star kepada gangster Jepang.

Bahkan, lokasi bentrokan di Pasar Gaya Arjawinangun juga dipilih berdasarkan hasil kesepakatan dua gangster itu.

Polresta Cirebon mendalami kasus bentrokan antara gangster Allstar dan gangster Jepang dan selidiki kemungkinan keterlibatan geng dari luar negeri (TribunJabar/Istimewa)

Namun, Syahduddi mengakui dari hasil pemeriksaan sementara tindakan anggota gangster itu mengarah pada pelanggaran tindak pidana.

"Tindak pidana yang dilanggar adalah mengenai perusakan barang, penganiayaan, dan membawa senjata tajam," ujar M Syahduddi.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejauh ini juga belum ditemukan indikasi apakah kelompok gangster tersebut melakukan aksi kejahatan lainnya.

Baca juga: Bentrok Geng All Star dan Jepang di Cirebon Berawal dari Tantangan Lewat Media Sosial

Pihaknya memastikan, Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas gangster maupun geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.

Bahkan, Syahduddi berjanji akan menindak tegas gangster dan geng motor yang terbukti melanggar hukum.

Sebab, kata dia, pencegahan terbaik untuk memberantas tindak kriminal yang dilakukan gangster dan geng motor adalah melalui penegakan hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini