News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Seorang Dokter, Perempuan Ini Digugat Cerai

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan berinisial NH membongkar perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter. Namun, NH kini justru digugat cerai oleh suaminya, HH.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial NH membongkar perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.

Namun, NH kini justru digugat cerai oleh suaminya, HH.

Atas dugaan perselingkuhan itu, NH melaporkan suaminya ke polisi.

HH diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oknum dokter tersebut adalah F yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

Perselingkuhan HH diungkap sendiri oleh sang istri yakni, NH.

NH mengetahui hal itu melalui rekaman video dan beberapa gambar yang menampilkan kemesraan HH dengan F.

Namun, meskipun dia yang kedapatan melakukan perselingkuhan, kini HH malah ingin menceraikan NH.

Baca juga: Seorang Kepala Sekolah Berselingkuh dengan Stafnya, Kepergok sedang Apel, Tewas Dipukuli Warga

Baca juga: Perempuan di Bone Lapor Polisi, Suaminya Diduga Selingkuh dengan Oknum Dokter

Dalam proses perceraian keduanya, NH kini didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Nanang.

"Saya menangani terkait dengan perkara cerainya. Kebetulan dia (NH) yang digugat sama suaminya," kata kuasa hukum NH, Nanang kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).

Namun, kata Nanang, proses perceraian pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki tahap persidangan.

Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.

Pasalnya, NH yang keberatan mengambil langkah hukum. Namun, terkait dengan laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.

"Cuman saat ini belum masuk tahap persidangannya. Terkait laporan polisinya saya tidak menangani itu," ujarnya.

Diketahui, NH melapor ke Polres Bantaeng pada 16 Februari 2021 lalu.

"Iya betul, terkait dugaan kasus perzinahan itu telah dilaporkan pada 16 Februari 2021," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).

Baca juga: Tuduhan Perselingkuhan Berujung Maut, Kakek 61 Tahun Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri

Saat ini, kata Haris, kasus tersebut sementara dalam proses atau masih tahap penyelidikan.

Dia belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya kini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Sekarang dilakukan masih dalam pengumpulan bahan Keterangan/Klarifikasi terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

Sebelum melapor ke Polres Bantaeng, NH telah lebih dulu melaporkan kasus perselingkuhan HH dengan F ke Inspektorat Bantaeng.

Saat ini, kasus itu juga sementara dalam proses tim Adhoc untuk diputuskan terkait sanksi yang bakal diberikan kepada F dalam statusnya sebagai ASN.

(TribunTimur.com/Achmad Nasution)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Dokter, Wanita Bantaeng Ini Digugat Cerai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini