News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Bejat Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Lampung Timur, Pelaku Paksa Korban Minum Miras Hingga Mabuk

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi SMK.

Pria berinisial MYA (21) itu dilaporkan orangtua korban DW (16).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan keluarga korban.

"Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban DW, warga Kecamatan Pekalongan, yang merupakan pelajar SMK," ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Warga Way Jepara Lampung Gelapkan Bunga Aglonema, Begini Modusnya

AKP Faria mengatakan, MYA diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur di sebuah bengkel di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Selasa (23/2/2021).

Berdasarkan laporan keluarga korban, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka.

Setelah keberadaan tersangka diketahui, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pekalongan berhasil menangkapnya.

Dicekoki minuman keras

Sebelum melakukan aksu rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras.

AKP Faria Arista mengatakan, MYA merudapaksa korban pada 6 Desember 2020 lalu di rumah teman tersangka.

Baca juga: Aksi Heroik Satpam Gagalkan Upaya Pencurian Motor di Lampung, Tak Gentar Meski Diancam Akan Ditembak

Kejadian tersebut bermula saat tersangka bersama rekannya mengajak korban bermain ke lapangan Samber, Metro dengan berboncengan motor.

Sesampainya di Metro, tersangka membeli minuman keras.

Baca juga: Kemunculan 2 Ekor Buaya Buat Resah Warga di Bandar Lampung, Kerap Sembunyi di Gorong-gorong

Lalu ia memaksa korban untuk meminumnya hingga mabuk.

“Setelah korban mabuk, tersangka membawa korban pulang ke rumah temannya dan merudapaksa korban,” ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku merudapaksa korban hanya sekali.

Penulis: Yogi Wahyudi

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dipaksa Tenggak Miras, Siswi SMK di Lampung Timur Dirudapaksa Buruh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini