"Satu sisi pemerintah pusat menilai ada keberhasilan, sebaliknya ujar Vience, banyak masyarakat yang menilai dana Otsus gagal karena memang persoalan dasar di Papua dan Papua Barat, selama 20 tahun tidak terjawab," kata Vience Tebay.
Baca juga: Sultan B Najamudin: Masyarakat Hampir Tidak Tahu Program Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19
Sementara itu Antonius Ayorbaba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua menyebut tantangan yang mesti dijawab adalah bagaimana membuat Papua merasa menjadi bagian dari Indonesia dan sebaliknya Indonesia bisa memahami Papua.
Di sisi lain ia pun juga menilai perlu adanya pengelolaan keuangan secara transparan agar masyarakat dapat terlibat dalam mengawal pembangunan.
Ini menurutnya jadi tantangan tersendiri termasuk bagaimana perubahan birokrasi dapat dilakukan oleh pemimpin birokrasi di daerah. Antonius pun berharap Pemerintah Daerah di Papua dan Papua Barat dapat melakukan terobosan dengan adanya dana Otsus.
“Seberapa besar pemda kita melakukan terobosan terkait dana otsus untuk menjawab persoalan sosial kemasyarakatan. Ini yang perlu dirumuskan,” ujarnya.
Praktisi hukum dan akademisi, Blucer W. Rajagukguk pun memberi pandangan, dana Otsus patut untuk tetap dilanjutkan.
Namun lebih jauh ia berpendapat, dana Otsus juga tidak sepenuhnya diberikan dalam bentuk tunai atau transfer daerah.
Sebagian besar menurutnya perlu diberikan dalam bentuk infrastruktur fisik seperti transportasi jalan yang meningkatkan aksesibilitas, konektivitas, lapangan kerja serta percepatan pembangunan manusia serta ekonomi.
"Hal ini diharapkan pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua," pungkas Blucer.