TRIBUNNEWS.COM - Jajaran dari Satreskrim Polresta Denpasar terus melakukan pendalam terkait kasus pembunuhan penjual keripik pisang.
Diberitakan sebelumnya, wanita bernama Sri Widayu (49) meregang nyawa saat dirinya menagih utang di sebuah warung kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (2/2/2021) lalu.
Korban meninggal di tempat akibat hantaman helm dan tabung gas yang diarahkan oleh pelaku Basori Arifin (24).
Untuk mendalami kasus tersebut, kepolisian melakukan rekonstruksi
Hasilnya diketahui kasus berawal saat pelaku datang bersama istrinya bernama Titik ke warung milik korban pada Rabu 2 Februari 2021 sekitar pukul 20.30 Wita.
Basori dan istri datang untuk menagih utang sebesar Rp 515.000 ribu ke korban yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur itu.
Baca juga: Heboh Penemuan 2 Mayat Wanita di Lokasi Terpisah di Medan, Diduga Pembunuhan yang Saling Terkait
Rekontruksi oleh Satreskrim Polresta Denpasar dilakukan di TKP pada Senin 22 Februari mulai pukul 10.00 Wita.
“Polisi menemukan 30 adegan dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, kepada Tribun-Bali.com.
Adegan ke-1, pada Rabu 2 Februari 2021 sekitar pukul 20.30 Wita pelaku Basori Arifin datang bersama sang istri Titik sembari menggendong anak mereka yang masih berusia 1,5 tahun.
Mereka datang menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah berplat DK 5485 ABW.
Saat tiba TKP mereka menagih utang ke korban Sri Widayu sebesar Rp 515 ribu.
Di adegan ke-2 dan ke-3, pelaku turun dari sepeda motor langsung ke pintu warung dan tersangka mengucapkan salam sebanyak dua kali.
Adegan ke-4 dan ke-5, pelaku melepas helm lalu menaruh di atas meja sebelah kanan depan warung.
Korban Sri Widayu membuka pintu warung lalu keluar langsung berkata "belum ada".
Baca juga: Fakta Ancaman Pembunuhan Terhadap Amanda Manopo: Kondisi sang Aktris hingga Dugaan Sementara Pelaku