News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Pembunuhan 2 Wanita Muda di Sumut, Ternyata Pelakunya Oknum Polisi Berpangkat Aipda

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua wanita muda di Sumatera Utara akhirnya terkuak. Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) ternyata dibunuh oleh oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan.

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua wanita muda di Sumatera Utara akhirnya terkuak.

Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) ternyata dibunuh oleh oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan.

Pelaku nekat menghabisi nyawa wanita muda itu lantaran sakit hati.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.

MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.

"Motifnya karena sakit hati," kata dia, di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Aksi Sadis Polisi Berpangkat Aipda Bunuh 2 Wanita Muda di Sumut, Dicekik Lalu Buang Mayat Terpisah

Baca juga: Istri dan Selingkuhan Bunuh Bayi, 5 Tahun Nikah Suami Tak Pernah Curiga, Ngaku Masih Sayang

Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.

Tersangka oknum polisi tersebut, kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Diketahui, penemuan jenazah dua wanita muda di pinggir jalan, sempat menggegerkan warga Sumut.

Jenazah wanita pertama adalah Riska Fitria (21), yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Selama ini, Riska bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Pelabuhan Belawan.

Sedangkan satunya lagi merupakan remaja 13 tahun bernama Aprilia Cinta. Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Penemuan Jasad Riska Fitria

Lokasi penemuan jasad Riska Fitria hanya berjarak sekitar 15 meter dari beberapa rumah makan dan tempat usaha lain di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Lokasinya sering dijadikan tempat parkir oleh para sopir truk-truk besar dan tempat beristirahat.

Mutia, pemilik Rumah Makan Keluarga menceritakan jasad Riska Fitria ditemukan Senin (22/2/2021) dini hari.

"Sekitar jam 01.00 itu bang. Kami taunya dari Budi tukang parkir yang ada di sini baru kemudian kami pun lihat. Kebetulan warung punya kami inikan 24 jam bukanya."

"Sudah sepi sebenarnya karena memang kalau malam Senin selalu sepi truk-truk nggak banyak yang singgah. Kami nggak ada yang kenal, nggak lama kemudian datanglah polisi," kata Mutia, Selasa (23/2/2021).

Sementara itu, Wina pekerja di rumah makan ini menyebut sebelum polisi datang posisi mayat kaki di atas dan kepala di bawah seperti hendak dibuang dan dijatuhkan dari jalan.

Saat itu tidak ada yang berani memegang jasad korban. Warga hanya melihat-lihat dari jarak dekat. Ia mengingat kalau saat itu wajah korban tampak membiru.

"Kalau darah kayaknya nggak ada cuma mukanya membiru gitu. Sebenarnya ada juga truk-truk parkir tapi jaraknya berjauhan. Ya mungkin naik mobil itu menurunkan mayatnya, cuma nggak ada nampak pula kami ada mobil berhenti di depan ini," ucap Wina.

Baca juga: Perselingkuhan AO dan MA Terbongkar Setelah Bunuh Bayi, Fery Baru Sadar Pernikahannya Dikhianati

Baca juga: Pembunuh Riska dan Aprilia Ternyata Seorang Oknum Polisi, Bukan Soal Cinta Tapi Ini Motifnya

Jasad Aprilia Cinta

Sementara jasad Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, pada 22 Febuari 2021 sekira pukul 05.30 WIB.

Aprilia Cinta ditemukan pertama kali oleh Rohmad Efendi, petugas P3SU di Jalan Budi Kemasyarakatan.

"Pada saat kami sedang bertugas seperti biasa untuk mengutip sampah dan kemudian kami melintas di jalan Budi Kemasyarakatan saya melihat seperti ada sesosok perempuan yang tergeletak di pinggir jalan," kata Rohmad.

Saat melihat korban tergeletak, Rohmad bersama rekannya mencoba membangunkannya.

"Saya memberitahukan kepada rekan kerja saya dan setelah kami mendekatinya kami melihat memang benar ada sesosok perempuan yang sedang tergeletak," tuturnya.

Lebih lanjut, Rohmad menuturkan ketika dibangunkan ternyata Aprilia sudah tewas, lalu ia dan rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Kami berusaha membangunkannya dengan cara membunyikan suara klakson mobil namun sosok perempuan tersebut tidak bergerak. Setelah itu kami melaporkan kepada pihak Polsek Medan Barat," pungkasnya.

(TribunMedan.com/Satia)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Motif Pembunuhan Dua Wanita Muda, Oknum Polres Belawan Berpangkat Aipda Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini