Gibran-Teguh dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pemilihan umum 2020.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan umum 2020, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta. Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Surakarta," bunyi Keputusan Mendagri yang dibacakan dalam acara pelantikan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Baca tanpa iklan