TRIBUNNEWS.COM - Warga di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dihebohkan dengan penemuan mayat wanita dalam kondisi membusuk.
Saat ditemukan, korban yang diketahui bernama Siti Aisyah (53) berada di dalam rumahnya di di Dusun Sejahtera, Kampung Pandan Sari.
Kasus ini bermula saat M Ali Hanafiah yang merupakan abang kandung dari korban merasa curiga.
Ini karena mencium aroma bau busuk dari rumah korban.
Bahkan saksi coba memanggil korban tapi tidak menjawab.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Memeluk Batu di Cianjur
Sampai akhirnya, M Ali nekat mendobrak pintu rumah Siti Aisyah.
Bertapa terkejutnya ia mendapati saudaranya itu dalam kondisi sudah meninggal.
Selama ini korban tinggal seorang diri di rumahnya.
Karena status Siti Aisyah tidak memiliki suami dan anak atau belum kawin.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kapolsek Manyak Payed, Iptu Lilik Harwanto SH, Yanf dihubungi Serambinews.com, Jumat (26/2/2021) sore, membenarkan adanya kasus tersebut.
Menurut Kapolsek, penemuan seorang mayat perempuan Siti Aisyah (53) di rumah miliknya di Dusun Sejahtera Kampung Pandan Sari, Kamis (25/2/2021) sekitar puku 11.00 WIB.
Dikatakan Iptu Lilik, temuan jenazah korban pertama kali diketahui oleh abang kandung korban, M Ali Hanafiah (58) warga Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama.
Baca juga: Kronologi Penemuan 2 Mayat, Suami Tergantung di dalam Rumah, Sedangkan Istri Tewas dengan 12 Tusukan
Pada hari itu, M Ali Hanafiah bermaksud datang ke rumah korban di Dusun Sejahtera Kampung Pandan Sari, untuk menjenguk adik perempuan kandungnya itu.
Setibanya di rumah korban, M Ali mencium bau yang tidak enak, sehingga ia langsung mendobrak pintu bagian depan rumah Adiknya itu.
Saksi melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar di atas tempat tidur, dengan kondisi tubuhnya menggunakan baju merah dan kain sarung sudah kaku.
Saat itu juga M Ali Hanafiah langsung menghubungi warga sekitar rumah tempat tinggal korban dan perangkat Kampung Pandan Sari.
Selanjutnya, pihak desa langsung mengubungi Polsek Manyak Payed, dan personil Polsek ketika itu juga langsung mendatangi lokasi ke jadi atau TKP.
Baca juga: Ada Dugaan Tindak Kejahatan Lainnya kata Kuasa Hukum Korban Mayat dalam Plastik
Langkah dilakukan pihaknya, timpal Kapolsek, selanjutnya menghubungi Tim Inafis Polres Langsa dan Puskesmas Manyak Payed untuk melakukan identifikasi.
Sesuai identifikasi di lapangan, sambung Kapolsek ManyaK Payed ini, diperkirakan korban sudah meninggal dunia 6 hari atau sampai dengan 7 hari.
Selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya.
Saat diperiksa fisik tubuhnya oleh tim medis dan inafis pada jenazah korban tidak ditemukan adanya luka-luka, diduga ia meninggal karena sakit.
"Pihak keluarga juga tidak mau dilakukan visum at vertum, dan hari itu juga meminta jenazah agar langsung di fardhu kifayahkan (dikebumikan)," imbuh Iptu Lilik.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Wanita di Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Sudah 7 Hari Baru Diketahui
(Serambinews.com/Zubir)